JAKARTA – Birokrasi dan perizinan masih menjadi salah satu masalah paling serius dalam industri hulu migas yang kini belum ada solusi kongkritnya. Bahkan dari sisi pemerintah juga masih sangat terlihat ego sektoral. Misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sudah percaya diri menggaungkan pemangkasan perizinan tapi jangan lupa kalau para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) juga harus mengurus perizinan dan Kementerian dan lembaga lainnya.

Bahkan kini pemerintah justru kembali menyusun program yang diklaim bisa jadi panduan dalam mempermudah perizinan di sektor hulu migas.

Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas menyatakan, percepatan perizinan dan penguatan rantai suplai menjadi dua fokus utama SKK Migas yang dibahas dalam Rapat kordinasi Dukungan Bisnis bersama SKK Migas dan KKKS tahun 2025. Forum ini juga melibatkan kementerian teknis, KKKS, serta pemangku kepentingan industri hulu migas.

Lebih lanjut, Djoko mengakui birokrasi perizinan yang panjang dan lintas sektor, mulai dari izin lingkungan, pertanahan, kawasan hutan, hingga kepabeanan masih menjadi tantangan.

“Percepatan perizinan sangat menentukan, karena keterlambatan administrasi bisa menggeser jadwal pengeboran dan waktu onstream proyek strategis,” kata Djoko dalam keterangannya, Kamis (4/12).

SKK Migas dan KKKS tengah menyusun Grand Design Dukungan Bisnis 2026 yang mengintegrasikan agenda peningkatan produksi, efisiensi biaya, tata kelola rantai suplai, pengembangan masyarakat, dan keberlanjutan operasi

Sementara itu, Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa sektor hulu minyak dan gas bumi masih menjadi penopang utama ketahanan energi Indonesia, terutama di tengah percepatan transisi menuju bauran energi yang lebih bersih. Karena itu, pemerintah menuntut percepatan reformasi perizinan, optimalisasi lapangan eksisting, pengembangan wilayah kerja baru, serta reaktivasi sumur tua yang masih bernilai ekonomis.

“Ini tantangan bagi ketahanan energi dan pertumbuhan industri. Karena itu, selain memperkuat suplai migas, pemerintah juga mempercepat pemanfaatan energi alternatif,” ujar Yuliot.