JAKARTA – Fasilitas produksi migas Pertamina ternyata juga terdampak bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera diantaranya di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ada tiga lapangan yang terkena imbas yakni Lapangan NSO, Rantau dan Pangakalan Susu yang termasuk dalam Regional 1 Subholding Upstream Pertamina di bawah koordinaasi Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi ketiga lapangan tersebut berhenti beroperasi sementara. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sudah mendapatkan laporan dari Pertamina terkait pemberhentian operasi di sana.
“Iya berhenti dulu produksi di sana,” kata Taufan Marhaendrajana, Deputi Eksploitasi (SKK Migas) kepada Dunia Energi, Kamis (4/12).
Lebih lanjut dia belum bisa merinci penurunan produksi migas yang diakibatkan berhenti produksinya di tiga lapangan itu. Menurut Taufan pemulihan setelah bisa diakses dan banjir reda.
“Alhamdulillah, masih bisa tertutup oleh produksi dari lapangan lain yang meningkat, sehingga tidak terlalu terasa terhadap produksi nasional. Namun demikian, tiap tertahannya produksi tetap menjadi perhatian kami,” jelas Taufan.
Sementara itu, Hari Widodo General Manager PHR Zona 1, saat dikonfirmasi menjelaskan bencana banjir dan tanah longsor memang berdampak pada operasi migas PHR Zona 1 di tiga lapangan migas yaitu PHE NSO Field, Pertamina EP Pangkalan Susu Field, dan Pertamina EP Rantau Field.
“Terkait bencana ini, PHR Zona 1 telah mengaktifkan tim tanggap darurat yang bertugas melakukan penanganan cepat untuk meminimalkan dampak bencana ini terhadap pekerja dan keluarga, serta turut memberi dukungan dan bantuan bagi masyarakat yang terdampak di sekitar area operasi,” jelas Hari.
PHR Zona 1 kata Hari juga memastikan upaya-upaya pemulihan fasilitas operasi dan produksi Migas dilakukan sesuai dengan standar keselamatan tinggi. Dia menegaskan keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar daerah operasi merupakan prioritas utama perusahaan.
“Kami memastikan seluruh upaya penanganan bencana oleh PHR Zona 1 dilakukan secara optimal dengan terus bersinergi bersama SKK Migas, pemerintah daerah, BPBD, dan para pemangku kepentingan lainnya,” kata Hari.





Komentar Terbaru