JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) perintahkan audit total kegiatan penambangan tembaga dan emas di tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) paska timbulnya korban jiwa sebanyak tujuh pekerja Freeport dari peristiwa longsor di sana.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan sambil menunggu audit tersebut Freeport dilarang melakukan kegiatan tambang bawah tanah yang memang sudah berhenti sejak pencarian korban longsor dilakukan.

“Kita melakukan audit total terhadap implementasi daripada operasi underground di Freeport. Sekarang belum ada yang bisa dilakukan produksi. Tetapi kita lagi lakukan audit sampai kemudian kita bisa menemukan apa faktor penyebabnya,” kata Bahlil ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (10/10).

Lebih lanjut Bahlil menyatakan setelah audit maka ada beberapa rekomendasi yang akan dihasilkan utamanya adalah mitigasi agar hal-hal yang terjadi sekarang tidak lagi terjadi ke depan. “Dan itu dibutuhkan berbagai langkah-langkah terkait dengan teknik sipilnya, teknik tambangnya,” ungkap dia.

Bahlil menegaskan audit tidak akan dilaukan secara terburu-buru demi mengejar aktifnya lagi kegiatan tambang. Justru sebalinya pemerintah bakal dengan teliti melakukan evaluasi kegiatan tambang bawah tanah di Freeport.

Dalam rekomendasi hasil audit diperkirakan tidak hanya akan berisikan langkah-langkah mitigasi. Pemerintah juga bakal siapkan sanksi kepada Freeport.

“Sanksinya itu kan setelah hasil audit. Kan kita tidak boleh menghukum sesuatu tanpa ada dasarnya, kan? Kan kita audit dulu apa persoalannya, penyebabnya apa. Setelah itu baru kita bisa memberikan rekomendasi. Apakah rekomendasi itu berbentuk perbaikan atau apa, nanti kita lihat,” jelas Bahlil. (RI)