JAKARTA – PT Pertamina (Persero) menawarkan insentif bagi masyarakat yang mau menjual minyaknya ke Pertamina saat program legalisasi sumur minyak ilegal benar-benar diimplementasikan. Adapun tawaran insentif itu adalah berupa pembayaran hasil produksi minyak yang akan didahulukan atau lebih cepat.
Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina menegaskan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam program ini maka Pertamina juga siap untuk mendorong program ini bisa segera berjalan. Salah satunya adalah dengan memberikan stimulus pembayaran minyak yang dibeli agar masyarakat serius dalam mengelola sumur minyak dan menjualnya ke Pertamina.
“Jadi tadi kami di dalam sudah menyampaikan komitmen Pertamina juga untuk mendukung inisiatif yang sangat baik ini. Dan tentunya harapan-harapan tadi sudah disampaikan oleh para pimpinan daerah termasuk nanti mungkin ada solusi agar pembayarannya lebih cepat,” kata Simon dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Kamis (9/10).
Untuk harga minyak yang akan dibeli Pertamina nanti bakal mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah yakni 80% dari Indonesia Crude Price (ICP) atau harga rata-rata minyak mentah Indonesia yang diperbaharui setiap bulan.
Simon juga menjelaskan bahwa nantinya Pertamina bakal melakukan pendampingan dalam pengelolaan sumur terutama dari sisi keselamatan dan keberlanjutan lingkungannya. “Pelaksanaan di lapangan kita juga harus memperhatikan keseimbangan antara benefit ekonomi dan juga ekologi. Jadi itu tentunya kita semua tim sudah tadi kolaborasi sangat baik dari kepolisian, kejaksaan, TNI, semua pihak, kementerian, lembaga sangat mendukung kolaborasi ini,” ungkap Simon.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menegaskan sumur minyak tersebut lokasinya didata oleh pemerintah daerah. Selain itu, UMKM maupun koperasi dan BUMD yang akan mengelola juga dikoordinasikan oleh pemerintah daerah.
“Dari Bupati, Walikota ke Gubernur sudah menginventarisir kurang lebih sekitar 45 ribu potensi sumur yang selama ini dikelola oleh rakyat. Ini kita serahkan kepada rakyat, kepada daerah lewat koperasi, UMKM dan BUMD. Dengan memperhatikan pengelolaannya keselamatan, baik keselamatan kerja maupun dalam aspek lingkungan,” kata Bahlil. (RI)





Komentar Terbaru