JAKARTA – Bola panas kekosongan stok BBM SPBU swasta terus bergulir. PT Pertamina (Persero) kini makin terseret lantaran batalnya AKR-BP dan Vivo menambah stok BBM-nya melalui Pertamina. Kedua perusahaan swasta itu mengaku sengaja membatalkan kesepakatan dengan Pertamina di akhir bulan September lalu karena ditemukannya kandungan etanol dalam BBM yang dimiliki Pertamina yang rencananya bakal dibeli BP-AKR dan Vivo. Kini masyarakat makin bertanya-tanya tentang kualitas BBM yang dimiliki Pertamina.

Tri Yuswidjajanto Zaenuri Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), menegaskan tidak ada masalah dengan keberadaan kandungan etanol di BBM. Karena dari sisi regulasi yang ditetapkan pemerintah juga tidak ada yang dilanggar. Secara kasat mata sebenarnya bisa dilihat apakah BBM dengan etanol bermasalah atau tidak karena Pertamina saja sudah meluncurkan varian BBM yang jelas-jelas mengandung etanol 5% yakni Pertamax Green.

“Nggak ada kendala, nggak ada mobil rusak karena etanol. Kan sudah ada juga yang 5% kandungannya Pertamax Green, memang ada mobil rusak? kan tidak ada,” kata Tri saat dihubungi Dunia Energi, Jumat (3/10).

Lebih lanjut Tri menjelaskan penggunaan etanol sangat lumrah, di Brasil saja kandungannya bahkan sudah mencapai 85%. Kegunaan etanol sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas BBM dalam hal ini oktan. “kan oktan tinggi, ketolong oktan tinggi. Memang secara kandungan energi yang dihasilkan kurang, tapi oktannya jadi tinggi,” jelas Tri.

Menurut Tri penggunaan etanol pada gasoline memerlukan perawatan tambahan terhadap fasilitas penyimpanan untuk menjaga kualitas. Menurut dia hal itu kemungkinan besar yang dihindari oleh para pelaku usaha swasta karena bisa berpengaruh terhadap margin. “Dikhawatirkan akan menggerus margin mereka kalau tidak dinaikan harga jual BBM-nya,” ungkap Tri.

Sebelumnya, Achmad Muchtasyar, Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyatakan hal yang dipermasalahkan SPBU swasta ialah konten etanol yang melekat dalam BBM murni yang didatangkan Pertamina.

Dari 100 ribu barel base fuel yang didatangkan Pertamina, ditemukan 3,5% kandungan etanol pascapemeriksaan laboratorium. Di lain sisi, Achmad menilai kandungan etanol bukan suatu hal yang bisa dipermasalahkan mengingat pemerintah masih memperkenankan kandungan etanol dengan batas atas 20%.

“Etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20% etanol (dibolehkan), sedangkan ini hanya 3,5%. Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut, di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” ujar Muchtasyar.