JAKARTA – Badan usaha swasta sepakat untuk menambah stock BBM melalui kolaborasi dengan Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial and Trading Pertamina. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina dan seluruh badan usaha BBM swasta.
Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menegaskan bahwa kesepakatan antara Pertamina dan badan usaha ini akhirnya terjadi setelah ada beberapa syarat yang disetujui oleh para pihak.
“Kami baru selesai rapat, menghasilkan empat hal. Yang pertama, mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” kata Bahlil dalam sesi konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (19/9).
Salah satu syarat yang disepakati dalam kolaborasi pengadaan stock BBM ini adalah badan usaha swasta hanya akan membeli BBM mentah (based fuel) dari Pertamina atau belum ada campuran atau tambahan zat aditif apapun.
“Syaratnya adalah harus berbasis based fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masingm Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ungkap Bahlil.
Pemerintah menegaskan skema seperti ini mampu menjaga stabilitas perdagangan nasional dengan mengurangi tekanan defisit akibat impor migas, sekaligus memastikan ketersediaan pasokan BBM di dalam negeri tetap aman. Kebijakan ini, mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas. Aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Menteri atau Kepala Lembaga sebagai pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas.
Kementerian ESDM memgklaim tidak pernah menutup adanya kegiatan importasi BBM, termasuk oleh badan usaha swasta. Hal ini tercermin dari tren pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta yang justru terus mengalami peningkatan, yakni naik 11% pada 2024 dan mencapai sekitar 15% hingga bulan Juli 2025. Kenaikan tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan outlet SPBU swasta.
Bahlil mengungkapkan stok BBM murni sebelum dicampur zat aditif badan usaha bakal tiba satu pekan ke depan. “Kemudian insyaAllah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pembelian BBM mentah oleh swasta ke PT Pertamina merupakan barang impor baru. Pasalnya, stok BBM di kilang-kilang kelolaan PT Pertamina sudah dicampur sesuai standar dan spesifikasi dari perusahaan pelat merah tersebut. Selain itu Pertamina dan badan ushaa juga sepakat untuk menunjuk lembaga independen untuk mengawasi pengadaan BBM.
“Dipastikan bahwa karena pasokan Pertamina yang sekarang sudah dicampur, jadi kemungkinan besar impornya baru,” kata Bahlil.





Komentar Terbaru