JAKARTA – Rencana pemberlakuan LPG 3kg Subsidi Satu Harga sepertinya tidak akan terealisasi dalam waktu dekat. Pemerintah saat ini justru terlihat belum yakin dengan wacana tersebut. Salah satu indikatornya terlihat dari antusiasme dalam menyusun regulasi penunjang aturan tersebut.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menjelaskan pemerintah belum memutuskan wacana LPG Subsidi satu harga sebagai kebijakan dalam waktu dekat. Menurut dia nantinya presiden langsung yang akan memutuskan kelanjutan dari rencana tersebut dan payung hukum yang disiapkan juga langsung dari presiden.
“Itu juga belum final. Dan dulunya kan sudah pernah kita bicarakan dan sekarang konsepnya itu nanti di-Perpres (Peraturan Presiden),” kata Bahlil di Jakarta, Rabu malam (30/7).
Lebih lanjut Bahlil menegaskan tidak akan lagi membahas rencana tersebut sampai nanti Perpresnya terbit. “Nanti kalau sudah Perpres-nya sudah selesai baru saya akan sampaikan,” rgas Bahlil.
Otak – atik skema penyaluran LPG Subsidi memang kerap dilakukan pemerintah dengam harapan subsidi besar yanh digelontorkan pemerintah bisa tepat sasaran. Selama bertahun-tahun pemerintah juga mengakui adanya kebocoran subsidi alias digunakan oleh orang -orang mampu.
Untuk tahun depan rencananya penyaluran LPG 3 kg dengan integrasi data penerima manfaat yang akurat. Kebijakan tersebut, antara lain dilakukan dengan pendataan pengguna LPG tabung 3 kg berbasis teknologi sehingga pengguna LPG tabung 3 kg adalah pengguna yang telah terdata dan tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pelaksanaan transformasi ini dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan data, infrastruktur, serta kondisi ekonomi dan sosial masyarakat.
Volume subsidi setiap tahun juga terus bertambah. Kuota LPG bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mendatang sebesar 8,31 juta metrik ton.
Angka usulan tersebut terpantau meningkat dari kuota LPG subsidi yang telah ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.





Komentar Terbaru