JAKARTA – Pemerintah mengakui dibutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menurunkan emisi karbon. Untuk itu diperlukan berbagai instrumen maupun dukungam berbagai pihak guna mencapai target pemerintah dalam penurunan emisi karbon.

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekomian, mengatakan belum ada alokasi dana khusus di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk upaya penurunan emisi karbon. Besar dana untuk menurunkan emisi karbon ini harus dicarikan solusi.

Menurut Airlangga, komitmen pengurangan emisi gas rumah kaca nasional tentu akan memiliki konsekuensi pendanaan yang tidak sedikit. Permasalahan pendanaan muncul pada saat APBN dan APBD diproyeksikan tidak akan cukup untuk mendukung pencapaian target tersebut, sehingga dibutuhkan partisipasi dari semua pihak, salah satunya melalui instrumen perdagangan karbon.

Salah satu strategi yang diusung pemerintah adalah dengan menginisiasi perdagangan emisi karbon antar pelaku usaha.

Melalui mekanisme perdagangan karbon diharapkan dapat mendorong efisiensi energi dan pengembangan energi baru terbarukan yang lebih optimal, menuju era transisi energi Indonesia” kata Airlangga disela konferensi pers pengumuman kategori Subroto Award secara virtual, Kamis (18/3).

Perdagangan emisi dapat menjadi mekanisme bagi mereka yang ingin menurunkan emisi GRK namun belum bisa melakukannya sendiri dengan cara memberikan insentif bagi mitigasi yang dilakukan pihak lain. Dengan demikian mitigasi perubahan iklim dapat dilakukan semua pihak dengan biaya yang tidak terlalu mahal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama dengan UNDP sejak tahun 2017 telah mendukung Kementerian ESDM untuk mengkaji mekanisme ini melalui program Partnership for Market Readiness.

Arifin Tasrif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan  pemerintah dalam penghargaan Subroto Award tahun ini memasukan kategori baru sekaligus sebagai sarana uji coba mekanisme perdagangan emisi karbon. Dia menuturkan upaya ini sejalan dengan upaya global mitigasi perubahan iklim dan komitmen pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dimana Pemerintah terus berupaya meningkatkan upaya penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

“Sektor energi diharapkan dapat menurunkan emisi sebanyak 314 – 390 juta ton CO2. Sejumlah regulasi dibidang energi telah diterbitkan yang bertujuan tidak hanya untuk penyediaan energi tapi juga energi yang rendah emisi,” kata Arifin.(RI)