JAKARTA – Penggabungan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN ke  PT Pertamina (Persero) dalam naungan holding BUMN energi tinggal menunggu waktu. PT Saka Energi Indonesia, anak usaha PGN di sektor hulu migas dinilai bisa digabungkan ke anak usaha Pertamina lainnya.

“Bisa saja nanti Saka Energi merger dengan salah satu anak usaha Pertamina yang bergerak di hulu,” kata Harry Poernomo, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra saat dihubungi Dunia ENergi (8/11).

Saka Energi tercatat memberikan kontribusi pendapatan sebesar US$209,44 juta dari penjualan minyak dan gas sepanjang sembilan bulan 2016, naik dibanding periode yang sama tahun lalu US$194,32 juta.

Kontribusi utama pendapatan PGN masih berasal dari distribusi gas sebesar US$1,88 miliar, turun dibanding sembilan bulan tahun lalu US$1,92 miliar. Hingga sembilan bulan 2016, PGN mencatat pendapatan US$2,15 miliar, naik tipis dibanding periode yang sama 2015 sebesar US$2,13 miliar.

Wahid Sutopo, Direktur Pengembangan Bisnis dan Strategi PGN, sebelumnya mengatakan belum ada informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pengelolaan Saka Energi saat holding BUMN energi terealisasi.

Menurut dia, Saka ENergi dibentuk sesuai UU migas dengan entitas sendiri yang independen, bahkan dari sisi pendanaan sudah dilakukan secara mandiri. “Masalah lainnya itu kita belum putuskan secara formal,” tukas dia.

Saka Energi tercatat mempunyai hak partisipasi (participating interest) pada sembilan aset atau wilayah kerja (WK) migas. Kesembilan WK migas tersebut adalah Blok Pangkah, South Sesulu, Bangkanai, West Bangkanai, Ketapang, South East Sumatera, Muriah, Muara Bakau dan Lapangan Fasken di Texas, Amerika Serikat.

Edwin Hidayat Abdullah, Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kemeterian BUMN, saat dikonfirmasi menyatakan pengelolaan Saka Energi nantinya akan diatur oleh holding. “Semua diatur nanti. Pertamina yang atur jadinya, nanti diatur korporasi,” tandas dia.(RI)