JAKARTA – Pemerintah mulai mengalihkan sebagian pasokan gas alam dari Laut Natuna yang selama ini dikirim ke Singapura untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Pengaliran gas ke PT PLN Batam pada Selasa (27/10/2026) dini hari menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional.

Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyebut pengaliran gas Natuna ke dalam negeri sebagai tonggak bersejarah. Selama lebih dari satu dekade, gas dari wilayah tersebut menjadi bagian dari pasokan ekspor ke Singapura.

“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya sejak Indonesia merdeka gas alam dari Laut Natuna yang selama ini 100% mengalir ke Singapura, tadi pagi dini hari akhirnya mengalir ke pangkuan Ibu Pertiwi. Jaya Indonesiaku, Merdeka!” ujar Djoko.

Menurut Djoko, realisasi pengaliran gas tersebut tidak terlepas dari upaya panjang pemerintah dalam mengatasi berbagai hambatan yang selama ini menghalangi pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik.

Ia secara khusus mengapresiasi kepemimpinan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang dinilai berhasil mendorong realisasi kebijakan pengalihan pasokan gas tersebut.

“Sepuluh tahun lebih, banyak pihak yang terus menghambat dengan segala upaya untuk mengalirkan gas milik negara,” ungkap Djoko.

Pengalihan gas Natuna merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, terutama bagi sektor kelistrikan. Pasokan gas tersebut dialirkan melalui infrastruktur pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pemping menuju Batam.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, pengurangan ekspor gas pipa ke Singapura mencapai 31 billion British thermal units per day (BBTUD). Volume tersebut terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatra.

Khusus gas Natuna, alokasi sebesar 15 BBTUD dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam. Sementara itu, gas dari Sumatra dialihkan untuk mendukung kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan domestik.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menyelesaikan tahapan gas-in commissioning pipa bawah laut WNTS–Pemping pada 4 Oktober 2026. Infrastruktur tersebut menjadi penghubung penting untuk mendukung penyaluran gas Natuna ke pasar domestik.