JAKARTA – PT PLN (Persero) akan meningkatkan investasi yang diarahkan kepada pengembangan energi baru terbarukan (EBT) sebagai pengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang akan mulai dipensiunkan paling cepat pada 2030 nanti untuk menuju nol emisi karbon atau net zero emission pada 2060.

Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama PLN, mengatakan proyek penambahan pembangkit ke depan PLN akan lebih fokus pada pembangkit energi baru terbarukan (EBT). “PLN akan mulai memensiunkan generasi pertama PLTU (subcritical) pada 2030 dan dilanjutkan pada tahun berikutnya. Pada 2060 seluruh PLTU digantikan pembangkit berbasis EBT,” kata Darmawan, Jumat (30/7).

Menurut Darmawan, meskipun saat ini kondisi ketenagalistrikan nasional tengah kelebihan pasokan, namun peningkatan bauran EBT sesuai dengan target yang dicanangkan melalui pembangungn pembangkit listrik tetap akan dilakukan.

“Dengan asumsi pertumbuhan konsumsi listrik 4,6%, maka kebutuhan kelistrikan pada 2060 sebesar 1.800 TWh. Berarti akan ada penambahan kapasitas pada 2060 sebesar 1.500 TWh atau lima kali lipat dari kapasitas listrik tahun ini sebesar 300 TWh,” ungkap Darmawan.

Darmawan mengatakan penambahan kapasitas pembangkit untuk menutup selisih kebutuhan dan pasokan listrik akan didominasi dengan EBT. Namun bukan berarti PLN akan membangun pembangkit baru dan menutup pembangkit lama. Beberapa dari pembangkit yang sudah berjalan akan program co-firing, memasifkan penggunaan kendaraan listrik, mengonversi pembangkit listrik primer tenaga diesel dan batu bara dengan pembangkit EBT secara bertahap, dan yang lainnya.

Selain itu, PLN harus tetap mempertimbangkan kondisi supply and demand agar kondisi oversupply yang saat ini terjadi dapat membaik. Karena dengan kondisi saat ini, keuangan PLN cukup terbebani karena masih harus membayar listrik dari pihak ketiga yang hanya diutilisasi sebagian.

“Pemerintah menetapkan bahwa PLN harus membayar semua listrik yang dihasilkan oleh pihak ketiga. Oleh karena itu, saat ini PLN harus cermat dalam menghitung dan mengalokasikan pasokan listrik agar tidak memberikan dampak yang jauh lebih buruk bagi keuangan,” kata Darmawan.

Dalam mengembangkan megeproyek EBT, PLN akan selektif memilih lokasi mana yang akan dibangun pembangkit. Apabila di suatu daerah, suplai listriknya sudah melebihi kapasitas, maka pembangkit EBT sebaiknya tidak dibangun.

“Pertama, keselarasan pasokan dan kebutuhan. Kedua, aspek lingkungan dan berikutnya sudah barang tentu keterjangkauan. Kami ingin semua lapisan masyarakat dapat memanfaatkannya,” kata Dharmawan.(RI)