JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah sejak lama memimpikan adanya sistem terpadu berbasis digital dalam perizinan guna memudahkan para investor. Menurut presiden perizinan di tanah air terlalu berbelit yang membuat iklim investasi juga tidak mengalami perbaikan yang signifikan.

Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai garda terdepan dalam menyambut calon investor berbenah dalam menyederhanakan proses birokrasi ini.

Pemerintahpun meluncurkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) yakni perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

Alih-lalih menyederhanakan dan mempermudah dalam berusaha nyatanya pelaku usaha justru mengaku tidak ada perubahan berarti dalam mengurus perizinan melalui OSS-RBA. Mereka justru mendapatkan kesulitan baru dengan rendahnya kualitas OSS-RBA.

Hal tersebut dialami oleh para pelaku usaha penunjang ketenagalistrikan. Sumber Dunia Energi membisikkan segudang masalah kini dialami pelaku usaha yang berinvestasi di sektor ketenagalistrikan. Itu hanya dari sisi pengurusan izin melalui OSS-RBA

Permasalahan yang cukup mendasar adalah terkait sosialisasi penggunaan OSS-RBA itu sendiri. Tidak adanya sosialisasi untuk tata cara dan prosedur pemakaian OSS sebelumnya dan tidak ada pihak yang bertanggung jawab dalam hal pendampingan pemakaian OSS di awal membuat banyak sekali pelaku usaha yang bingung dan tidak mengerti apa yang harus dilakukan.

Anehnya kondisi tersebut justru tidak direspon dengan baik oleh pihak BKPM selaku penanggung jawab aplikasi tersebut. Menurut sumber setiap pertanyaan penggunaan sistem OSS-RBA yang disampaikan tidak pernah direspon baik melalui aplikasi WhatsApp maupun email yang sebenarnya disediakan oleh pihak BKPM. Kalaupun bisa tersambung dengan costumer service, para pelaku usaha mengakut tidak pernah mendapatkan jawaban yang benar dari permasalahan yang dihadapi. Belum lagi antrian untuk berbicara dengan costumer service cukup lama. Itu saja bisa membuktikan bahwa banyak masalah yang dihadapi sehingga antrian panjang terjadi untuk berbicara dengan costumer service.

“Apabila ada pertanyaan yang ditanyakan melalui WhatsApp maka akan dijawab oleh mesin dengan memberikan poin-poin yang biasa ditanyakan, padahal ada pertanyaan yang tidak tercantum dalam poin-poin tersebut. Ada poin yang bisa dipilih untuk berhubungan langsung dengan customer service akan tetapi saat poin dipilih jawabannya juga tidak bisa menyelesaikan masalah karena kita disuruh menunggu antrian lama agar bisa terhubung. Begitu juga dengan email yang dikirim oleh pelaku usaha, kebanyakan kasus email tersebut tidak dibalas samasekali,” cerita sumber kepada Dunia Energi, Kamis (21/4).

Buntut dari kurangnya sosialisasi dalam penggunaan OSS-RBA salah satunya adalah dalam penyediaan berbagai berkas administrasi yang diperlukan. Sumber menjelaskan banyak dokumen yang tidak diketahui oleh pelaku usaha yang diminta oleh OSS yang harus di upload di sistem OSS dalam hal melengkapi persyaratan.

“Akan lebih baik bila sebaiknya diberikan contoh-contoh dokumen sehingga tidak terjadi kesalahan yang berulang-ulang dan memakan waktu lama dalam hal proses perizinan. Hal ini karena tidak adanya sosialisasi OSS terlebih dahulu,” ujar dia.

Masalah tidak berhenti sampai disitu. Setelah berkutat dengan administrasi, perusahaan yang telah berhasil menyiapkan dookumen yang disyaratkan harus kembali gigit jari lantaran proses verifikasinya juga memakan waktu yang sangat lama.

“Padahal tertulis bahwa waktu maksimal untuk verifikasi dari pihak OSS paling lama hanya 15 hari kerja, tetapi pada kenyataannya sampai berbulan-bulan tidak ada respon samasekali dan tidak tahu harus menghubungi kemana. Para pelaku usaha tidak tahu apakah dokumen ada yang salah atau kurang karena samasekali tidak ada respon dari pihak OSS. Ini yang sangat merugikan bahkan bisa mematikan usaha para pelaku usaha,” jelas sumber.

Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, ternyata sudah banyak pelaku usaha sudah merasakan pahitnya berurusan dengan OSS-RBA. Puluhan perusahaan tidak bisa mengikuti tender yang dibuka oleh PLN lantaran tidak bisa lolos prakualifikasi lantaran lambatnya proses yang harus dilalui di BKPM. Padahal banyak dari perusahaan tersebut yang telah berpengalaman di bidangnya.

Saat ini OSS-RBA sudah menyediakan fasilitas untuk bisa bertatap muka secara langsung antara Pelaku Usaha dengan BKPM yang bertanggung jawab dalam sistem OSS, akan tetapi untuk bisa mendapatkan jadwal tatap muka ternyata juga tidak mudah. Jika bisa mendapatkan jadwabaru satu hingga dua bulan kemudian setelah mengajukan pertemuan itu pun dengan waktu untuk bertatap yang dibatasi hanya 20 menit maksimal untuk mengajukan pertanyaan.

“Rasanya tidak mungkin semua permasalahan yang dialami pelaku usaha bisa terselesaikan hanya dalam waktu 20 menit saja. Sekali lagi ini sangat memakan waktu yang tidak bisa dinegoisasikan dengan pihak-pihak penyedia pekerjaan yang selalu memberi batasan waktu untuk para pelaku usaha agar segera menyerahkan surat-surat perizinan untuk mendapatkan proyek/pekerjaan,” ungkap sumber.

Sumber menceritakan tidak hanya dari sisi mekanisme. Aplikasi OSS juga belum optimal bisa digunakan. Bug dan error kerap kali terjadi saat sistem dijalankan misalnya jaringan data yang tidak stabil dalam hal koneksi, error saat akan mencetak izin, hilangnya KBLI yang jelas sudah tidak ada masalah, masalah login dan lain sebagainya.

“Selaku pelaku usaha, saat ini merasa sangat dirugikan sekali dengan hal ini. Bukan hanya dirugikan akan tetapi bahkan mengancam nyawa tentang kelangsungan usaha para pelaku usaha,” kata sumber. (RI)