SOROWAKO – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga saat ini ternyata belum mengajukan perubahan jenis kontrak dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai syarat utama untuk mendapatkan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang blok Sorowako yang akan habis pasa tahun 2025.

Adriansyah Chaniago, Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia, menjelaskan pengajuan perubahan status kontrak memang belum diajukan secara resmi kepada pemerintah, namun sambil berjalan manajemen Vale kata dia terus mengerjakan berbagai kewajiban yang menjadi tanggung jawab Vale.

Dia memaklumi ada suara-suara yang menyerukan untuk mengevaluasi rencana perpanjangan kontrak Vale di Sorowako. Namun menurut Adriansyah hal itu wajar sebagai dinamika yang ada di parlemen maupun masyarakat dan Vale akan merespon dengan menyelesaikan tanggung jawab perusahaan.

“Kami belum mulai secara formal. Dari sisi Vale kita kerjakan tugas-tugas tanggung jawab komitmen kita wujudkan. Pelaksanaan project itu komitmen kami lihat proses di parlemen bagian yang harus kami lakukan,” kata Adriansyah di Sorowako, Kamis (4/8).

Sementara itu, Febriany Eddy, Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia, mengungkapkan Vale tidak akan menjalankan strategi dengan mengejar perpanjangan kontrak ke pemerintah seperti yang terkesan selama ini terjadi di dunia tambang.

“Dulu mindset banyak pikir nego dengan pemerintah itu A,B dan C. Nah kalau kita kerjakan komitmen lakukan dengan baik. Bukan asal dibikin. Good mining practice , kalau kita kerja baru minta dukungan,” kata Febriany.

Dengan cara seperti itu maka Pemerintah kata Febriany akan melihat hasil yang telah dilakukan Vale dan dengan sendirinya otomatis jika kwajiban telah dilakukan tidak ada alasan perpanjangan kontrak tidak diberikan.

Signal positif dari pemerintah kata Febriany sudah terlihat melalui penetapan proyek nikel Bahadopi dan Pomalaa yang dikelola Vale Indonesia menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya rasa pemerintah akan fair dan rasional, buktinya dua projet Bahadopi dan Pomalaa baru saja ditetapkan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Itu bentuk dukungan pemerintah, kita lanjutkan terus kerja dulu baru bicara. Belum mulai proses negosiasi KK jadi IUPK,” ungkap Febriany. (RI)