JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menegaskan siap kembali melanjutkan proses divestasi yang dipersyaratkan oleh pemerintah Indonesia. Manajemen Vale bersama para pemegang saham kini tinggal menunggu arahan dari pemerintah agar dapat melakukan pembicaraan terkait divestasi yang saat ini bersisa 11% dari kewajiban divestasi saham sebesar 51%.

Bernardus Irmanto, Direktur Keuangan Vale Indonesia, menuturkan Vale dan Sumitomo sudah siap untuk melepas 11% saham agar aturan divestasikan bisa terpenuhi.

“Sebanyak 40%-nya sudah terjadi. Ada 20% yang di-floating itu dianggap sebagai Indonesian participation, kemudian 20% di MIND ID yang diambil juga masuk, jadi sudah 40% dan tinggal 11%. Ini kapan? sebenarnya Vale sama Sumitomo ini sudah siap mau 11% ini diambil silahkan. IniĀ  tergantung dari pemerintah mau ambilnya kapan,” kata Bernardus, di Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut pria yang akrab disapa Anto ini, divestasi saham Vale bukan divestasi biasa karena merupakan mandat dari pemerintah sehingga harus mengukuti aturan main yang sudah ada yakni terlebih dulu ditawarkan ke pemerintah Indonesia. Jika memang tidak ada niatan pemerintah untuk mendapatkan saham secara langsung maka pemerintah bisa menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada tahun 2019 MIND ID resmi ambil alih 20% saham Vale sebagai bagian dari kewajiban divestasi.

“Seringnya sih ke MIND ID lagi. Tapi kami tinggal menunggu sinyal yang baik saja dari dua pihak. Dari Vale sudah siap,” tegas Anto.

Sayangnya Anto belum bisa membeberkan nilai divestasi 11% karena perhitungan valuasi aset lebih lanjut. “Nanti kan ada valuasi lagi aset dari PT Vale sendiri, dihitung lagi. Jadi apa yang sudah terjadi di 2020 mungkin tidak bisa dijadikan patokan untuk nanti ke depan,” ungkap Anto. (RI)