JAKARTA – Pemerintah mengkaji untuk merubah skema penyaluran subsidi listrik kepda masyarakat. Skema tertutup kini menjadi salah satu opsi untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Subsidi tertutup dilakukan lantaran pemerintah berencana untuk menerapkan tarif adjustment atau yang dapat disesuaikan pada seluruh golongan pelanggan listrik. Sebagai gantinya untuk masyarakat miskin dan rentan miskin akan dapat uang tunai sebesar Rp60 ribu hingga Rp120 ribu per bulan.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan belum ada keputusan final, namun Kementerian ESDM sudah mempunyai perhitungan bantuan langsung kepada masyarakat jika subsidi listrik diubah. Dengan mekanisme seperti itu maka ada potensi penghematan pengeluaran negara.

“Subsidi juga kami harapkan langsung. Kalau diubah subsidinya secara langsung, maka kami juga melakukan exercise. Untuk dua golongan itu diberikan Rp60 ribu – Rp126 ribu maka pemerintah bisa melakukan penghematan anggaran,” kata Rida di Badan Anggaran DPR, Rabu (7/4).

Menurut Rida, kajian tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan kementerian lembaga lainnya. Pemerintah tidak akan terburu-buru dalam merubah skema subsidi.

Dalam proyeksi pemerintah, skema subsidi tertutup ini baru bisa diimplementasikan pada 2022 mendatang. Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah mengklaim ada 15 juta pelanggan 450 VA yang ternyata tidak layak mendapatkan subsidi. Dengan menghapus 15 juta pelanggan ini maka penghematan anggaran bisa mencapai Rp22,12 triliun.

Jika ditambah dengan skema subsidi langsung dengan nilai subsidi Rp60 ribu- Rp120 ribu per bulan per kepala keluarga maka penghematan bisa bertambah menjadi Rp 27,57 triliun. Sehingga total penghematannya bisa mencapai Rp49,69 triliun.

“Jadi APBN bisa lebih hemat dan alokasi subsidi itu bisa digunakan juga untuk mempercepat pembnagunan infrastruktur kelistrikan. Ini juga bisa digunakan agar pelayanan listrik ke pelanggan bisa lebih baik,” ungkap Rida.

Untuk bisa merubah skema subsidi itu, secara paralel pemerintah memastikan untuk sinkronisasi data penerima subsidi.

Febrio Nathan Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, mengatakan bahwa skema subsidi energi selama ini tidak tepat sasaran. “Evaluasi yang bertahun tahun kita lakukan sebenarnya. Bahwa kata kuncinya kan tepat sasaran itu belum tercapai,” ujar Febrio.

Febrio mengatakan saat ini pemerintah sedang memastikan data antara user seperti Pertamina dan PLN dengan data yang dimiliki oleh Kemensos bisa terkoneksi dengan baik. Nantinya, jika data ini sudah final maka secara bertahap skema subsidi tertutup ini bisa dilakukan pada tahun depan.

“Memang perlu ada kebijakan yang jelas soal ini. Kami sedang selesaikan itu sembari merapihkan data. Kami upayakan pelaksanaan skema subsidi tertutup bisa dilakukan pada 2022,” kata Febrio.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan menuturkan salah satu tantangan persoalan subsidi ini memang persoalan data. Isa mengaku integrasi data antara Pertamina dan PLN dengan data masyarakat miskin yang dimiliki oleh Kemensos ini tidak berjalan dengan baik.

Ia mengatakan tahun ini pemerintah Kan melakukan penyempurnaan data dengan NIK masyarakat. “Integrasi data penerima subsidi itu belum berjalan dengan baik. Penyempurnaan data NIK juga masih harus kita percepat dan kita lakukan dengan lebih baik,” kata Isa.(RI)