JAKARTA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimungkinkan akan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi, Pertalite dan Solar, pada pekan depan.
Lain halnya dengan pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Feeling saya mengatakan bahwa Jokowi tidak akan pernah mengumumkan kenaikan harga BBM Subsidi pekan ini, bahkan pekan depan sekali pun,” kata Fahmy Radhi, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Selasa (23/8/2022).

Alasannya, kata Fahmy, kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10.000 dan harga Solar menjadi Rp 8.500 sudah pasti akan menyulut inflasi. Kontribusi inflasi kenaikkan harga Pertalite diperkirakan sebesar 0,93%, sedangkan kenaikkan harga Solar diperkirakan sebesar 1,04%, sehingga sumbangan inflasi kenaikan Pertalite dan Solar diperkirakan bisa mencapai 1,97%. Padahal inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 5,2% yoy, sehingga total inflasi akan mencapai 7,17% yoy, bandingkan dengan inlasi pada 2021 hanya pada kisaran 3% yoy

Fahmy menjelaskan, inflasi sebesar 7,17% akan memperpuruk daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan menurunkan pertumbuhan ekonomi yang sudah dicapai dengan susah payah sebesar 5,4%. Selain itu, inflasi sebesar 7,17 akan menaikkan harga-harga kebutuhan pokok yang memperberat beban rakyat, terutama rakyat miskin.
“Bahkan, rakyat miskin yang tidak pernah menikmati subsidi BBM lantaran tidak punya kendaraan bermotor juga harus berkorban akibat penaikan harga BBM Subsidi,” ujar Fahmy.

Ia menambahkan, dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa opsi kebijakan yang akan dipilih terkait subsidi BBM adalah tidak memberatkan beban rakyat miskin. Menurut Fahmy, berdasarkan pernyataan Jokowi itu sesungguhnya mengisyaratkan bahwa Jokowi tidak menaikkan harga BBM Subsidi dalam waktu dekat ini, karena pertaruhannya cukup besar.

“Memang beban APBN untuk subsidi energi semakin membengkak hingga mencapai Rp 502,4 triliun. Namun perlu diingat bahwa beban subsidi Rp 502,4 triliun adalah total anggaran subsidi energi yang terdiri dari subsidi BBM, LPG 3Kg, dan listrik yang diperhitungkan berdasarkan beberapa asumsi harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat, dan inflasi,” kata Fahmy.

Sedangkan, lanjut Fahmy, realisasi yang benar-benar dikeluarkan (cash out flow) per 31 Juli 2022 total subsidi energi baru sebesar Rp 88,7 trliun, dan untuk realisasi anggaran subsidi BBM serta LPG 3 Kg baru sebesar Rp 62,7 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyatakan adanya penambahan kuota Pertalite sebesar 5 juta KL.

“Selain pengeluaran riil subsdi BBM (cash out flow), ada juga tambahan pemasukan riil (cash inflow) di APBN akibat kenaikan harga komoditi ekspor yang meningkat. Berdasarkan komposisi tambahan pemasukan dan pengeluaran APBN 2022 sesungguhnya tiadak ada urgensi menaikkan harga BBM Subsidi pekan ini, bahan tidak juga tahun ini,” kata Fahmy. (RA)