Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko.

Plt Kepala SKK Migas, Johanes Widjonarko.

JAKARTA – Seolah menepis rumor tidak sedap yang berkembang, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko menegaskan bahwa pergantian pimpinan dan Pengawas Internal di lembaga itu, merupakan bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.

Hal itu diungkapkan Widjonarko, saat memberikan sambutan dalam pelantikan tiga pimpinan baru SKK Migas pada Senin, 26 Agustus 2013. Bertempat di salah satu ruangan gedung kantor SKK Migas, lantai P9, Gedung City Plaza (Komplek Wisma Mulia), Jl Gatot Subroto, Jakarta, ia melakukan pergantian dan melantik tiga pimpinan di jajaran SKK Migas. Yakni Pengawas Internal, Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis, dan Deputi Pengendalian Keuangan.

Posisi Pengawas Internal beralih dari Priyo Widodo kepada Budi Ibrahim. Sebelumnya, Budi Ibrahim bertugas sebagai kepala divisi manajemen sistem informasi (IT). Lambok Hamonangan Hutauruk ditunjuk menggantikan Gerhard Maarten Rumeser sebagai Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis. Lambok sebelumnya menjabat sebagai tenaga ahli.

Terakhir, Budi Agustyono menjadi Deputi Pengendalian Keuangan menggantikan Akhmad Syakhroza. Budi Agustyono sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pemeriksaan Biaya Operasi. Priyo Widodo, Gerhard M. Rumeser, dan Akhmad Syakhroza menempati posisi baru sebagai tenaga ahli.

Menurut Widjonarko, langkah ini merupakan kelanjutan proses pembenahan yang telah berjalan di SKK Migas. Reorganisasi juga menjadi bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sebagai informasi, dalam APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan) 2013, target lifting minyak bumi sebesar 840 ribu barel per hari dan gas bumi sebesat 7.175 billion british thermal unit per hari (BBTUD),” ujarnya.

Dia menjelaskan, proses perubahan organisasi ini telah melalui tahapan yang disyaratkan, yaitu melalui persetujuan Komisi Pengawas, sebelum akhirnya Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri ESDM. “Pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera bekerja keras dan cepat untuk mendorong pencapaian-pencapaian sesuai yang diamanatkan undang-undang,” katanya.

Menurutnya, ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan langkah-langkah korektif guna terciptanya sebuah institusi kredibel dalam rangka melaksanakan amanah rakyat. “SKK Migas akan berada pada garis terdepan untuk memimpin industri hulu migas ke arah yang lebih baik. Dengan keteladanan dan niat yang bersih, mari wujudkan SKK Migas yang bersih dan bebas KKN,” kata Widjonarko.

Ditegaskan Widjonarko, SKK Migas akan terus melakukan pembenahan, baik dari sisi organisasi, tata kelola, maupun personel. Upaya perbaikan dan berbagai upaya pembenahan tersebut hanya akan berhasil dengan dukungan semua pemangku kepentingan. “Mari menatap ke depan untuk dapat memberikan sumbangsih secara optimal,” katanya.

Instruksi Komisi Pengawas

Dalam kesempatan itu, Widjonarko juga memaparkan, Komisi Pengawas SKK Migas melalui  surat Nomor 010/SKKP0000/2013/SO pada 19 Agustus 2013, telah memberikan sejumlah instruksi dalam rangka menjaga industri hulu migas dan kegiatan operasional SKK Migas dapat berjalan lebih baik. Instruksi tersebut isinya adalah sebagai berikut:

1.      Mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam penyelesaian kasus hukum yang terjadi pada mantan Kepala SKK Migas secara tuntas;

2.      Melakukan langkah-langkah apapun yang diperlukan dalam melaksanakan reformasi birokrasi di SKK Migas untuk memastikan adanya suatu tata kelola yang baik, efisien, efektif, bersih, transparan, akuntabel, dan beban KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme).

3.      Menjaga tata kelola dengan baik (good governance) dan menjalankan semua business process sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4.      Meminta seluruh jajaran SKK Migas untuk memegang teguh dan menerapkan kode etik, profesionalisme, dan pakta integritas, serta meningkatkan pengawasan dalam menjalankan seluruh business process.

5.      Melakukan penelaahan (process assesment) terhadap seluruh business process yang ada di SKK Migas dengan meminta masukan kepada institusi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk perbaikan.

Berdasarkan instruksi yang diberikan oleh Komisi Pengawas kepada Kepala SKK Migas tersebut, kata Widjonarko, diterbitkan Surat Keputusan Nomor 0208/SKKO0000/2013/SO tentang pembentukan Tim Perbaikan dan Pengawasan Tata Kelola Yang Baik (Tim Perbaikan dan Pengawasan) yang diketuai oleh Pengawas Internal SKK Migas.

Rumor Deal Dengan KPK

Sebelumnya beredar rumor bahwa saat ini sedang berlangsung deal (perjanjian) khusus antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang juga Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, dengan oknum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Deal ini berkaitan dengan posisi Jero yang makin terjepit dalam kasus suap Kernel Oil ke Kepala SKK Migas non aktif, Rudi Rubiandini.

Apalagi setelah penyidik KPK menemukan uang sejumlah USD 200.000 di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Waryono Karno, saat penggeledahan dua pekan lalu. Untuk itu, maka Jero Wacik yang juga Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, berusaha menyelamatkan posisinya sekaligus memulihkan nama baik SKK Migas.

Caranya, melalui Johanes Widjonarko selaku Plt Kepala SKK Migas dibuatkan deal dengan oknum KPK, melalui Lambok Hutauruk. Deal-nya, kasus suap SKK Migas dilokalisir hanya sampai Rudi Rubiandini Cs, lalu Lambok akan diusulkan oleh Johannes Widjonarko ke Menteri ESDM/Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, untuk menduduki jabatan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas.

Bukan hanya Lambok, kabarnya sebagai bagian dari deal itu, Budi Ibrahim yang masih menjabat Kepala Divisi IT SKK Migas, atas permintaan Lambok juga telah diusulkan oleh Johannes Widjonarko ke Jero Wacik, untuk diangkat sebagai Deputi Pengendalian Internal SKK Migas.   

Lambok adalah mantan Direktur Gratifikasi KPK, yang kemudian menjabat Deputi Pertimbangan Hukum BP Migas. Itulah sebabnya, sebut rumor tersebut, selama Lambok menjabat di BP Migas dulu, tidak pernah ada dugaan korupsi BP Migas yang diungkap KPK. Lambok Hutauruk juga disebut-sebut dekat dengan Purnomo Yusgiantoro, yang menjabat Menteri ESDM selama tiga periode, dan sekarang diberi jatah Menteri Pertahanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat BP Migas dibubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) dan berubah nama menjadi SKK Migas dan Rudi Rubiandini diangkat sebagai Kepala, November 2012 – Januari 2013 lalu, Lambok tidak mendapat peran apa-apa. Masih menurut rumor tersebut, hal inilah yang membuat Lambok sakit hati, dan melaporkan ke KPK adanya suap Kernel Oil Pte Ltd kepada Rudi Rubiandini. 

Pada beberapa media nasional dua pekan lalu, juga tersebut KPK menyiapkan operasi tangkap tangan kasus suap Kernel Oil ke Rudi Rubiandini, setelah menerima laporan anggota masyarakat. Yakni mantan pejabat KPK yang juga mantan pejabat BP Migas, berinisial LH.

Juru Bicara KPK, Johan Budi memang sudah membantah rumor itu pada Jumat, 23 Agustus 2013. Menurutnya, bukan Lambok Hutauruk yang melaporkan adanya suap Kernel Oil ke Rudi Rubiandini. Ia mengatakan, Lambok sudah lama keluar dari KPK, dan KPK sudah tidak berhubungan dengan Lambok.

Johan juga menegaskan, tidak ada deal apa pun antara KPK dan Plt Kepala SKK Migas, Johannes Widjonarko. KPK, kata Johan, juga telah menggeledah ruang Johannes Widjonarko dan memperoleh bukti terkait kasus suap Kernel kepada Rudi Rubiandini. Ini membuktikan bahwa KPK tidak ada perjanjian apapun dengan Johanes. Jika ada alat bukti, pasti akan diseret tersangka baru,” tandasnya.

Esoknya, Sabtu, 24 Agustus 2013, Ketua KPK, Abraham Samad memastikan, bakal memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik, pekan ini. “Iya, Insya Allah Jero Wacik akan diperiksa minggu depan,” tutur Samad.

Entah ini merupakan upaya untuk menangkis rumor tersebut atau tidak, namun yang jelas pada Jumat sore pekan lalu, Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro menyatakan bahwa timnya sudah diperintahkan siaga untuk menghadapi adanya pergantian Deputi. Dan pada Senin siang tadi, pergantian itu pun dilaksanakan.  

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)

Berita terkait:

KPK Membantah, Kok Humas SKK Migas Diperintahkan Siaga Pergantian Deputi? : https://www.dunia-energi.com/kpk-membantah-kok-humas-skk-migas-diperintahkan-siaga-pergantian-deputi/