JAKARTA – Indonesia dinyatakan berhasil menurunkan deforestasi 75,03 % di periode tahun 2019-2020, hingga berada pada angka 115,46 ribu Hektare (Ha). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen PKTL KLHK), jumlah tersebut turun dari deforestasi 2018-2019 sebesar 462,46 ribu Ha.

“Jika dilihat tren deforestasi berdasarkan data sebelumnya, maka tahun ini pengurangan hutan Indonesia relatif rendah dan cenderung stabil,” ungkap Plt. Direktur Jenderal PKTL Ruandha Agung Sugardiman, saat media briefing, Rabu (3/3).

Ruandha menegaskan pemerintah berkomitmen untuk terus berada di jalur pengurangan deforestasi sebagai salah satu sumber penurunan emisi. Upaya masih terus dilakukan, dan sumber daya terus dialokasikan, untuk mengendalikan tingkat deforestasi di Indonesia, di berbagai tingkatan.

Menurut Ruandha turunnya deforestasi nasional selama masa pandemi Covid-19 ini, sekaligus membantah klaim beberapa pihak tentang peningkatan deforestasi selama tahun 2020.

“Penurunan 75% laju deforestasi selama periode 2019/2020 ini merupakan bukti, bukan persepsi. Inilah hasil kerja keras kita bersama hingga laju deforestasi bisa diturunkan pada titik terendah sepanjang sejarah,” ujar Ruandha.

Belinda A Margono, Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Ditjen PKTL, menjelaskan penurunan deforestasi sebesar 75,03 % merupakan angka deforestasi netto. Perhitungan deforestasi ini juga mencakup baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia.

Sesuai perkembangan teknologi, perhitungan luas deforestasi sejak periode tahun 2011-2012 merupakan hasil perhitungan deforestasi netto yang sudah mempertimbangkan kegiatan reforestasi. Sementara perhitungan pada periode sebelumnya masih menggunakan deforestasi bruto.

“Penyajian angka deforestasi yang digunakan adalah deforestasi netto, yang merupakan hasil deforestasi bruto dikurangi dengan angka reforestasi,” katanya.

Angka deforestasi bruto tahun 2019-2020 sebesar 119,1 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3,6 ribu ha. Sementara angka deforestasi bruto tahun 2018-2019 sebesar 465,5 ribu ha, dan angka reforestasinya sebesar 3 ribu ha.

Berbagai upaya yang dilakukan KLHK diklaim menunjukkan hasil yang signifikan. Upaya tersebut diantaranya penerapan Inpres Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Pengendalian Kerusakan Gambut, Pengendalian Perubahan Iklim, Pembatasan perubahan Alokasi Kawasan Hutan untuk sektor non kehutanan (HPK), Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH/TORA), Pengelolaan Hutan lestari, Perhutanan Sosial, serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan.

“Data hasil pemantauan hutan Indonesia tahun 2020 menunjukkan bahwa luas lahan berhutan seluruh daratan Indonesia adalah 95,6 juta ha atau 50,9 % dari total daratan, dimana 92,5 % dari total luas berhutan tersebut, atau 88,4 juta ha berada di dalam kawasan hutan,” ujar Belinda.(RA)