JAKARTA – Pemerintah memastikan hingga semester I 2022 tidak akan ada penyesuaian tarif listrik. Salah satu pertimbangan utama adalah masih merebaknya varian COVID-19 omicron yang bisa sewaktu-waktu menyebkan pengetatan mobilisasi masyarakat.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan untuk kuartal I 2022 ditetapkan tidak ada kenaikan sementara kuartal II  belum diputuskan namun dilihat dari indikator yang ada hampir dipastikan juga tidak ada perubahan penyesuaian tarif.

Rida belum bisa memastikan apakah kebijakan yang sama akan diberlakukan juga mulai semester II 2022. “Kuartal I dan II ditetapkan tidak ada kenaikan tarif. Untuk kuartal II dan IV kita pertimbangkan karena kondisi ini termasuk komoditas lain,” kata Rida di sela konferensi pers virtual, Senin (18/1/2022).

Menurut Rida pemerintah memang berharap adanya perbaikan ekonomi tahun ini. Jika dirasa ekonomi sudah mulai menggeliat lagi maka opsi untuk menerapkan tarif adjusment atau penyesuaian kembali bisa dilakukan.

“Kita sudah sepakat bahwa tarif adjustment ini diterapkan maksimum enam bulan tapi tidak dijelaskan kapan mulai berlakunya harus kondisional, kalau perekonomiannya, pandemi segera mereda, tentu saja kesempatan membangun negeri lebih baik, kalau sekiranya daya beli masyarkaat sudah naik, daya saing industri makin kompetitif, kenapa pula kita menahan automatic tariff adjustment (ATA),” jelas Rida.

Berdasarkan data Ditjen Ketenagalistrikan, sejak 2017 pemerintah menahan ATA dengan berbagai alasan dan hal ini menimbulkan kompensasi. Negara mengeluarkan rata-rata Rp25 triliun dari APBN setiap tahun. (RI)