JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan akan memberi perpanjangan kontrak selama 20 tahun kepada Inpex Corporation dalam mengelola Blok Masela. Tidak hanya 20 tahun, pemerintah juga sudah setuju untuk memberi tambahan waktu selama tujuh tahun, sehingga total waktu perpanjangan yang diberikan adalah 27 tahun.

Tambahan tujuh tahun sesuai kesepakatan sebagai bagian dari kompensasi perubahan skema pengembangan yang sebelumnya offshore menjadi onshore.

Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan Inpex akan diberi perpanjangan dengan tetap menggunakan skema bagi hasil cost recovery, bukan gross split.

Kepastian perpanjangan kontrak sangat diperlukan oleh kontraktor lantaran perlu waktu untuk mengembalikan modal usaha yang sudah digelontorkan. Kontrak Inpex di Masela akan habis pada 2028 mendatang.

“Iya cost recovery. Tujuh tahun dan plus perpanjangan. Ini perlu karena investor perlu keyakinan uang kembali. Kalau tujuh tahun mana mungkin uang kembali,” ujar Dwi di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (19/6).

Kepastian untuk memberikan masa perpanjangan kontrak sudah disepakati dan dituangkan dalam Head of Agreement (HoA) antara Inpex dan SKK Migas yang ditandatangani beberapa hari lalu.

Untuk mekanisme pengajuan perpanjangan bisa dilakukan bersamaan dengan penyerahan revisi rencana pengembangan atau (Plan of Development/PoD) atau setelah PoD.

Pengajuan perpanjangan kontrak sendiri berarti secara otomatis akan merubah atau amendemen Production Sharing Contract (PSC) yang berlaku sebelumnya.

SKK Migas meyakini bahwa Inpex akan menyerahkan revisi PoD pada pekan ini, sehingga paling lambat PoD bisa disetujui  Menteri ESDM Ignasius Jonan pada akhir Juni 2019.

“Karena di HoA itu sudah sepakat, tinggal kesepakatannya terserah kapan. PoD kami kejar agar akhir Juni selesai. Akhir Juni ini approvalnya. Penyerahan revisinya diharapkan minggu ini. Submit ke SKK Migas, pokoknya minggu ini. Kan mereka konsorsium, perlu proses,” kata Dwi.

Proyek pembangunan fasilitas produksi dan pengolahan Masela sendiri ditargetkan bisa rampung pada 2027 sehingga bisa langsung berproduksi. Namun Dwi menyatakan jika ada peluang untuk dilalukan percepatan maka akan dipercepat. Salah satunya adalah dalam penyiapan lahan. Dalam informasi yang disampaikan Inpex penyiapan lahan yang diprediksi cukup lama untuk itu SKK Migas siap berkoordinasi dengan berbagai stakeholders terkait untuk menyelesaikan masalah lahan.

“Kami sudah menghadap Menteri Agraria Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Maluku, persiapan sudah. Dari schedule, diasumsi kontraktor cukup lama (urus lahan). Jadi harus percepat,” kata Dwi.(RI)