JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Kegiatah Hulu Migas (SKK Migas) meminta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah Maluku untuk lebih aktif menggenjot kegiatan memonetisasi cadangan gas yang ada di sana. Salah satu KKKS yang didorong adalah CITIC Seram Energi Limited, operator Blok Seram Non Bula.

Arief Setiawan Handoko, Deputi Monetisasi dan Keuangan SKK Migas menegaskan potensi memang ada, bahkan pada kajian awal, cadangan di wilayah Seram bisa mencapai lebih dari 2 Triliun Cubic Feet (TCF). “Gas lebih dari 2 TCF, itu bisa 30 tahun. 250 MMscfd bisa buat industri yang ada di Seram di Ambon. Kami akan push KKKS untuk merealisasikannya,” kata Arif, belum lama ini.

Cadangan di Seram Non Bula telah ditemukan sejak 1895 oleh Royal Dutch. Sementara PSC WK Seram Non Bula pertama kali ditandatangani pada 1999 oleh Kufpec (Ind) Ltd. Saat ini pembagian hak partisipasi di Seram Non Bula terdiri dari CITIC Resources sebesar 51%, KUFPEC 30%, Gulf Petroleum 16,5%, dan Lion Energy mendapatkan jatah 2,5%.

Menurut Arief, jika operator sekarang masih ragu untuk melakukan kegiatan maka SKK Migas akan mendorong kontraktor lain di konsorsium pengelolaan untuk meneruskan eksplorasi gas di sana. Saat ini Blok Seram Non Bula sudah memproduksi minyak sekitar 1.700-1800 barel per hari (bph). ”Tanggung jawab kontraktor kalau diem saja. Kami akan coba untuk mendorong yang lain (kontraktor),” ujar Arief.

SKK Migas siap mendukung pemenuhan kebutuhan gas Provinsi Maluku untuk mendukung pengembangan kegiatan bisnis di kawasan tersebut. Untuk itu, SKK Migas juga memohon dukungan Pemda Provinsi Maluku serta para pemangku kepentingan untuk kelancaran kegiatan eksplorasi yang dimaksudkan untuk mendapatkan kepastian penambahan cadangan di kawasan tersebut.

Potensi untuk pemanfaatan gas sangat besar di Maluku, jadi tidak ada alasan bagi kontraktor untuk tidak mengembangkan potensi gas. Baru-baru ini program 500 MW Maluku diluncurkan untuk mengaktifkan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) di Provinsi Maluku dengan potensi 500 MW untuk menggunakan sumber daya gas, dimana saat ini masih menggunakan high speed diesel (HSD) lantaran belum mendapat pasokan gas.

“Terkait dengan program penyediaan listrik di Provinsi Maluku melalui penggunaan sumber daya gas bumi, SKK Migas sangat mendukung terlaksananya program tersebut. Itu merupakan amanah dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang program konversi pembangkit diesel menjadi pembangkit berbahan bakar gas sebagai wujud peningkatan tata kelola penyediaan energi yang lebih efisien,” ungkap Arief.

Dia mengatakan dalam pemanfaatan gas bumi memberikan prioritas untuk domestik agar mampu menggerakkan berbagai sektor bisnis lainnya seperti industri, transportasi, kelistrikan dan lainnya, serta memberikan nilai tambah perekonomian pusat maupun daerah.

SKK Migas bersama KKKS berharap Pemerintah Daerah Provinsi Maluku serta pemangku kepentingan lain dapat terus memberikan dukungan atas pelaksanaan kegiatan hulu migas di Provinsi Maluku.

“Kami menyadari peran pemerintah daerah dan BUMD pada pengelolaan kegiatan usaha hulu migas akan sangat signifikan melalui Participating Interest 10% oleh BUMD sehingga manfaat secara ekonomi bagi daerah akan semakin besar,” kata Arief.(RI)