JAKARTA – Wilayah Kerja Rokan yang akan dikelola PT Pertamina Hulu Rokan pada Agustus 2021 masih memiliki potensi cadangan yang besar. Oleh karena itu, proses alih kelola blok tersebut menjadi salah satu kata kunci kesuksesan menuju target satu juta barel minyak per hari) dan gas 12 miliar kaki kubik per har (Bscfd) pada 2030.

Satya Widya Yudha, Penasehat Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), mengatakan potensi cadangan minyak dari WK Rokan diperkirakan masih dua miliar barel. Untuk itu dengan memperhatikan potensi yang ada, maka WK Rokan akan tetap menjadi tulang punggung produksi migas nasional dalam kurun waktu yang lama, melalui lapangan existing, optimalisasi lapangan, optimalisasi metode waterflood, steamflood, serta chemical Enhanced Oil Recovery (EOR).

“Jadi wilayah kerja ini juga akan menjadi andalan untuk mendukung target produksi satu juta barel pada 2030,” kata Satya, Selasa (24/11).

SKK Migas berupaya agar masa transisi hingga 2021 dapat berjalan lancar. Upaya tersebut tidak hanya transisi terkait kegiatan operasi produksi namun juga hal krusial lainnya yakni perizinan terkait tanah.

Didik S Setyadi, Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, mengatakan dalam indentifikasi yang telah dilalukan SKK Migas, rintangan dalam optimalisasi produksi Blok Rokan, misalnya ada tanah yang akan menjadi lokasi pengeboran, namun belum tersertifikasi sebagai milik Chevron Pacific Indonesia, ada pula tanah yang masih dimiliki masyarakat.

“Kesiapan perizinan mutlak dilalui karena peralatan pemboran walaupun sudah ready akan terkendala jika tanah yang menjadi lokasi pemboran masih dikuasai pihak lain maupun status legalitasnya belum jelas”, kata Didik.

Menurut Didik, sebagai upaya menangani hal tersebut, SKK Migas mendorong agar perizinan tetap melekat di operator yang lama. “Melalui ODSP (One Door Service Policy), SKK Migas bersama Chevron akan menyelesaikan izin-izin yang masih terbengkalai. Hal ini bertujuan agar saat menunggu operator baru masuk, kegiatan operasi tidak terhenti. Tanggal 26 November 2020, daftar perizinan yang dibutuhkan oleh CPI sudah harus final,” ungkap Didik.

Erwin Suryadi, Kepala Divisi Pengadaan SKK Migas, mengatakan SKK Migas memiliki pengalaman mendampingi alih kelola WK non Pertamina ke Pertamina. Untuk itu, dia optimistis proses transisi blok yang menjadi andalan produksi minyak nasional bisa berjalan dengam baik. “Setiap kasus kami jadikan pembelajaran, sehingga pada saat mengelola alih kelola WK Rokan, kami yakin investasi tetap bisa dilaksanakan,” kata Erwin.(RI)