JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mendukung adanya insentif bagi industri petrokimia di daerah penghasil gas sebagai salah satu upaya untuk mendorong monetisasi potensi gas bumi.

Agus Budianto, Kepala Divisi Monetisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas, mengungkapkan salah satu contoh insentif yang diberikan pemerintah untuk mendukung penyerapan gas oleh industri petrokimia seperti yang sedang dikembangkan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Genting Oil Kasuri Pte Ltd di Papua Barat.

Dengan insentif yang diberikan pemerintah, KKKS dapat menyesuaikan harga gas dari US$5 per MMBTU menjadi US$4 per MMBTU sehingga dapat diserap oleh produsen pupuk dan metanol yang akan beroperasi di wilayah tersebut.

“Intinya hulu siap bekerja sama dengan industri yang ada di Indonesia, bagaimana hulu, midstream dan hilir bisa tumbuh bersama”, kata Agus (23/9).

Menurut dia gas ke depan akan memiliki peran penting sebagai sumber energi transisi di tengah keinginan dunia untuk lebih memberdayakan energi baru dan terbarukan.

“Kebutuhan gas di masa mendatang, khususnya untuk pasar ekspor, akan tetap terbuka karena gas lebih bersih dibandingkan energi fosil lainnya yang saat ini dominan digunakan seperti batu bara dan minyak”, ujar Agus.

Taslim Z Yunus, Sekretaris SKK Migas berharap pembeli gas domestik saat ini dapat meningkatkan kemampuan mereka untuk menyerap gas sehingga lapangan-lapangan yang siap dikembangkan dapat segera berproduksi.

“POD (Plan of Development) gas yang sudah disetujui banyak yang belum bisa dikomersialisasikan. Ini tentu tantangan bersama. Kami mengharapkan kontribusi semua pihak untuk dapat meningkatkan penyerapan gas,” ujar Taslim.

Tahun ini produksi gas diperkirakan akan mencapai 5.252 Juta Kaki Kubik Per Hari (MMscfd) lalu meningkat sebesar 11,6% menjadi 6.096 MMscfd di tahun depan. Secara konsisten, seiring dengan program peningkatan produksi minyak dan gas dalam visi 2030, diperkirakan produksi gas akan mencapai 12.000 MMscfd. Di sisi lain, konsumsi gas domestik di tahun 2021 diperkirakan sekitar 3.613 MMscfd dan akan meningkat sebesar 1,07% menjadi 3.652 MMscfd di tahun 2022. Pertumbuhan konsumsi gas domestik yang rata-rata sekitar 1% sejak 2012 berada dibawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang sekitar 4%-5%. Akibatnya mulai tahun 2022 terdapat selisih produksi gas dengan kemampuan serapan domestik yang makin melebar.

“Kemana gas 12 MMscfd akan dikonsumsi, jika tidak ada terobosan baru dalam memasarkan gas dalam jumlah besar. Ini akan menjadi tantangan dalam pengembangan gas kedepannya,” ujar Taslim.