JAKARTA – Skema akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk berubah. Jika sebelumnya hanya akan mengakuisisi Pertagas dan anak usahanya, PT Pertagas Niaga, PGN kini akan mengakuisisi Pertagas dan seluruh anak usahanya. Selain Pertagas Niaga, Pertagas memiliki empat anak usaha, yakni PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas

Wiko Migantoro, Direktur Utama Pertagas, mengatakan PGN akan mengakuisisi Pertagas satu paket dengan semua anak usahanya. “Itu sedang difinalisasi nanti semua satu paket Pertagas dengan seluruh anak usahanya menjadi satu paket akuisisi,” kata Wiko kepada Dunia Energi saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (17/10).

Menurut Wiko, perubahan tersebuttidak melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang telah disepakati antara PT Pertamina (Persero), induk usaha Pertagas dan PGN pada Juli 2018. Serta sudah sesuai dengan tujuan pembentukan holding BUMN migas. Bahkan akuisisi satu paket Pertagas dengan seluruh anak usahanya ada dalam salah satu klausul, sehingga CSPA juga tidak perlu diubah.

“Tidak (berubah), ada satu klausul memang yang memungkinkan hal itu (akuisisi satu paket) di CSPA, coba dicermati,” ungkap dia.

Namun Wiko belum bisa memastikan apakah akan ada perubahan nilai akuisisi, apabila semua anak usaha Pertagas diambil alih PGN. “Kita tunggu saja hasil evaluasinya, saya tidak mau mendahului,” tukasnya.

Nilai transaksi akuisisi Pertagas awalnya sebesar Rp16,6 triliun dan merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki Pertamina dalam Pertagas. Namun, Pertamina sebelumnya telah mengeluarkan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas.

Rachmat Hutama, Sekretaris Perusahaan PGN, mengatakan opsi untuk memasukkan empat anak usaha Pertagas sebagai bagian yang diakuisisi masih menunggu keputusan Pertamina dan Kementerian BUMN. Namun, wajar jika empat anak usaha Pertagas ikut diakuisisi karena bisnisnya masih berhubungan dengan gas.

“Kontribusinya kami mesti lihat. Apakah nanti keempatnya itu akan menjadi eksisting di bawah Pertagas atau harus dibedah lagi. Kalau otomatis, itu masuk di subholding (di bawah PGN). PGN kan harus memikirkan empat perusahaan itu hidup,” kata Rachmat.(RI)