JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja (SP) PLN Group telah melayangkan surat permohonan pembatalan rencana privatisasi energi nasional melalui program holding subholding dan IPO PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) kepada Presiden Joko Widodo, ((16/8).

“Berdasarkan pertimbangan, kami menegaskan sikap yaitu menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding Subholding (HSH) Pertamina dan PLN serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahaannya yang merupakan bentuk Iain privatisasi aset negara,” ungkap Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa, FSPPB, Senin (23/8).

Dalam surat tersebut juga meminta kepada Presiden Joko Widodo unluk membatalkan rencana Holding-Subholding Pertamina dan PLN serta IPO anak perusahannnya.

Surat tersebut menegaskan bahwa FSPPB dan SP PLN Group mendukung pengelolaan aset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100% milik negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep penguasaan negara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).

FSPPB dan SP PLN Group akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding Pertamina dan PLN serta IPO terhadap anak perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesia.

FSPPB dan SP PLN Group meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding Pertamina dan PLN serta IPO anak erusahannnya, karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik.(RA)