JAKARTA – PT Supreme Energy menargetkan pengoperasian komersial (commercial on date/COD) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh pada September 2019. PLTP yang terletak di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, akan memiliki kapasitas terpasang sebesar 80 megawatt (MW).

“Akhir tahun ini, September 2019, harus sudah mengalir ke PT PLN (Persero) 80 MW,” kata Prijandaru Effendi, Vice President Relations and Safety Health Environment Supreme Energy di Jakarta, Selasa (14/5).

Pembangunan proyek PLTP Muara Laboh menelan investasi sebesar US$580 juta. Dana tersebut berasal dari kas internal dan dari konsorsium Lembaga Keuangan Pembangunan yang terdiri dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC), Asian Development Bank (ADB), dan bank komersial yang terdiri dari Mizuhho Bank, Ltd, Bank of Tokyo-Mistubishi UFJ, dan Sumitomo Mitsui Banking Coroporation, dengan jaminan dari Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).

Selain PLTP Muara Laboh, Supreme juga tengah menggarap proyek PLTP Rantau Dedap, yang berlokasi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dengan kapasitas 90 MW. Targetnya pembangkit akan beroperasi pada 2020. Investasi yang dibutuhkan diperkirakan mencapai US$700 juta. Supreme juga mulai menggarap proyek PLTP Rajabasa yang terletak di Lampung dengan kapasitas sebesar 80 MW.

“PLTP Muara Laboh adalah yang pertama berproduksi, selanjutnya PLTP Rantau Dedap Agustus 2020. Kalau untuk PLTP Rajabasa baru akan mulai eksplorasi,” tandas Prijandaru.(RA)