JAKARTA – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2022 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Delta Dunia Makmur Tbk (DOID / Delta Dunia Group) menetapkan pembagian dividen sebesar sebesar US$7,15 juta atau sekitar Rp106,3 miliar. RUPS dan RUPSLB yang digelar Kamis (8/6) juga menyetujui perubahan susunan direksi dan Komisaris Perseroan, serta persetujuan Perseroan dan PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan Delta Dunia Group, untuk menerbitkan Surat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat sebagai alternatif pembiayaan.

“Kami berhasil mencapai kinerja positif di sepanjang 2022 lalu dan mencatatkan pendapatan signifikan sebesar US$1,554 miliar atau sekitar Rp23,115 triliun, meningkat 71% dari 2021. Perseroan juga mencatatkan laba bersih sebesar US$29 juta atau sekitar Rp431,3 miliar,” ungkap Ronald Sutardja, Presiden Direktur Delta Dunia Group.

Delta Dunia Group telah membayarkan dividen interim sebesar US$5,15 juta atau sekitar Rp76,6 miliar kepada pemegang saham pada tanggal 30 Desember 2022. Sebesar US$2 juta sisanya, atau sekitar Rp29,7 miliar, akan dibayarkan dalam bentuk dividen tunai final dengan jadwal yang akan diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan Delta Dunia Group.

Sisa laba tahun berjalan yang diatribusikan kepada entitas induk Perseroan sebesar US$21,5 juta atau sekitar Rp319 miliar akan dialokasikan untuk memperkuat permodalan Perseroan.

RUPS juga menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan dengan mengangkat Dian Sofia Andyasuri dan Sorimuda Pulungan sebagai direktur. RUPS juga menyepakati pengangkatan kembali beberapa anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang telah berakhir masa jabatannya.

RUPS juga menyetujui rencana Perseroan dan/atau PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan Delta Dunia Group, untuk menerbitkan Surat Utang berdenominasi Dolar Amerika Serikat guna memperoleh alternatif pembiayaan. Surat Utang ini nantinya akan ditawarkan kepada investor-investor di luar wilayah Republik Indonesia, dengan jumlah maksimal sebesar US$500 juta atau sekitar Rp7,43 triliun.

Tingkat bunga maksimal Surat Utang tersebut sebesar 12% per tahun. Jatuh tempo Surat Utang maksimal di 2029.
“Rencana penerbitan Surat Utang bertujuan untuk terus memperkuat kondisi keuangan serta kegiatan usaha BUMA. Struktur pembiayaan baru yang memiliki syarat dan kondisi yang lebih menguntungkan, akan memberikan fleksibilitas lebih untuk mengelola likuiditas dan arus kas Perusahaan, demi pengembangan kegiatan usaha,” kata Ronald.(RA)

Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:
● Hamid Awaludin sebagai Komisaris Utama sekaligus merangkap sebagai Komisaris Independen
● Nurdin Zainal sebagai Komisaris Independen
● Peter John Chambers sebagai Komisaris Independen
● Ashish Gupta sebagai Komisaris
● Ronald Sutardja sebagai Direktur Utama
● Dian Sofia Andyasuri sebagai Direktur
● Sorimuda Pulungan sebagai Direktur