JAKARTA – Revisi Undang-undang Migas (RUU) kembali tidak jadi prioritas untuk diselesaikan tahun ini atau tidak masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Ini boleh jadi pukulan bagi para stakeholder migas utamanya di sektor hulu yang saat ini tengah memiliki target ambisius menuju produksi 1 juta barel per hari (BPH) minyak serta gas 12 ribu juta kaki kubik per hari (MMscfd) pada tahun 2030.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI, mengungkapkan tahun ini ada Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) yang ditargetkan diselesaikan oleh Komisi VII DPR RI. Dia menjelaskan pembahasan RUU EBT sudah dilakukan sejak tahun lalu sehingga harus dilanjutkan pada tahun ini.

Selain itu dari sisi aturan main, Komisi VII tidak diperkenankan untuk mengusulkan lebih dari satu rancangan UU untuk disahkan.

“Benar (tidak masuk Prolegnas). Karena RUU EBT belum selesai. Prolegnas 2022 banyak carry over tahun sebelumnya. Kuota komisi hanya satu RUU yakni lanjutkan RUU EBT,” kata Mulyanto kepada Dunia Energi, Rabu (12/1).

Menurut Mulyanto revisi UU Migas masih memiliki peluang untuk dibahas pada tahun ini apabila RUU EBT bisa segera diselesaikan. “Kalau ini (RUU EBT) bisa selesai. RUU Migas bisa diusulkan masuk Prolegnas 2022,” ungkap Mulyanto.

Tidak sedikit kalangan, terutama pelaku usaha menilai peluang untuk mencapai target produksi 1 juta BPH dan 12 ribu MMscfd gas adalah dengan adanya fondasi hukum yang kuat yakni UU Migas.

Taslim Z Yunus, Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menjelaskan, melalui RUU Migas diharapkan pengelolaan sumber daya migas bisa dihasilkan secara lebih efektif, efisien, dan optimal sesuai dengan UUD 1945.

Selain itu, didasarkan kebutuhan industri energi yang semakin meningkat, diperlukan dukungan investasi dengan kepastian hukum. “Pertimbangan yuridis bahwa beberapa pasal dalam UU Migas 22 Tahun 2001 telah dinyatakan tidak berkekuatan hukum mengikat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi, sehingga sangat diperlukan pembaharuan UU Migas yang konstitusional,” kata Taslim dalam FGD tentang RUU Migas beberapa waktu lalu di Jakarta. (RI)