JAKARTA – Masalah pembiayaan dari perbankan diklaim tidak menjadi faktor penghambat dalam pengembangan energi panas bumi. Prijandaru Effendi, Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), mengatakan pembiayaan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) mudah didapatkan jika proyek tersebut memenuhi nilai keekonomian.

“Pengembang harus bisa meyakinkan bank mengenai kemampuannya mengembalikan pinjaman tersebut. Semahal apapun, kalau keekonomiannya masuk bank tidak ada masalah,” kata Prijandaru di Jakarta, Selasa (14/5).

Menurut Prijandaru, kendala pengembangan energi panas bumi yang hingga kini masih dirasakan adalah harga jual listrik dari PLTP yang di atas acuan harga PT PLN (Persero). Sehingga, harga listrik yang dijual oleh pengembang sering tidak sesuai dengan PLN.

Dia menambahkan, dalam hal ini perlu  dukungan dari pemerintah agar pengembangan PLTP berjalan maksimal. Misalnya dengan memberikan insentif, sehingga tarif listrik yang dijual pengembang ke PLN tidak terlalu mahal. Saat ini total kapasitas terpasang dari PLTP yaitu 1948,5 Megawatt (MW). Total kapasitas terpasang ini menjadikan Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai produsen panas bumi terbesar setelah Amerika Serikat.

“Targetnya tahun ini akan ada tambahan kapasitas tambahan sebesar 180 MW, sehingga diharapkan nantinya bisa mencapai bauran energi sebanyak 23% pada 2025,” tandas Prijandaru.(RA)