JAKARTA – Pemerintah meyakini industri migas masih tetap menjadi penggerak perekonomian jangka panjang. Untuk itu gairah investasi harus terus ditingkatkan ditengah persaingan global yang semakin ketat.

Presiden Joko Widodo mengatakan salah satu kunci utama untuk meningkatkan investasi adalah dengan memangkas regulasi yang selama ini terus dikeluhkan pelaku usaha.

“Saya perintahkan tahun lalu kepada Menteri ESDM pangkas sebanyak-banyaknya regulasi. Sudah dipangkas 186 yang ruwet bikin bertele-tele, upstream ada 14. Kami harap bisa lebih disederhanakan, sehingga investasi lebih banyak masuk,” kata Presiden dalam pembukaan Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition 2018 di Jakarta Covention Center, Rabu (2/5).

Menurut Jokowi, jika regulasi berbelit maka investor sungkan berinvestasi. Ini bisa dilihat dari minimnya aktivitas investasi pelaku usaha hulu migas, termasuk perusahaan negara, PT Pertamina (Persero).

“Justru yang sering buat saya geleng-geleng kepala di industri migas ini, sebagai contoh Pertamina. Informasi yang saya terima sejak 1970-an tidak pernah eksplorasi dalam jumlah besar sampai saat ini, yang ada kecil-kecil. Ini ada apa?” ungkap Presiden.

Jokowi mengakui regulasi di sektor hulu migas masih kurang kondusif. Untuk itu pelaku usaha diharapkan bisa lebih pro aktif melaporkan regulasi yang dirasakan menyusahkan saat berinvestasi.

“Saya ingin dibicarakan di forum ini, regulasi apa yang berbelit belit, blak-blakan saja. Kalau tidak ke menteri, ke saya, termasuk gross split. Apa yang harus diperbaiki, dibenahi disitu. Karena di bulan ini akan ada online submission. Izin hanya dilayani satu gedung,” ungkap Presiden.

Ronald Gunawan, Presiden IPA, menyatakan kondisi hulu bergerak dinamis dimulai dengan harga minyak yang turun drastis sejak 2014, kemudian mulai merangkak naik lagi pada 2017.

Salah satu permasalahan regulasi yang dikeluhkan sebenarnya bukan hanya ditingkat pusat, namun juga proses saat mengurus perizinan di tingkat daerah yang berbelit. “IPA berharap proses penyederhanaan regulasi terus berlanjut, termasuk di pemda,” tandas Ronald.(RI)