JAKARTA – PT Indonesia Power dan PT Malamoi Olom Wobok (PT MOW) menyepakati Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) yang diperuntukkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Mobile Power Plant (MPP) Sorong berkapasitas 50 megawatt (MW). PLTMG Sorong adalah implementasi pertama dari proyek gasifikasi pembangkit listrik yang ditugaskan pemerintah kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).

M. Ahsin Sidqi, Direktur Utama PT Indonesia Power, mengungkapkan program gasifikasi langsung dipantau pemerintah melalui Kementerian ESDM maupun direksi PLN. Dengan konversi bahan bakar pembangkit ini diharapkan keandalan pasokan listrik makin terjaga.

“Besar harapan kami kepada PT MOW dan Bapak Bupati Sorong untuk memonitor perjanjian ini dan agar saat 25 Desember nanti menjadi kado spesial untuk masyarakat Sorong,” kata Ahsin disela acara penandatanganan PJBG di Jakarta, Senin (16/11).

PJBG dilakukan untuk mendukung penurunan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik PLTMG MPP Sorong 50 MW yang telah beroperasi sejak 25 September 2019. Konversi sendiri sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 untuk menggunakan gas sebagai penganti HSD (High Speed Diesel) di 52 lokasi pembangkit yang tersebar di seluruh Indonesia dan Sorong menjadi lokasi pertama.

Rudy Hendra Prastowo, Direktur Energi Primer PLN, mengatakan dalam Kepmen ESDM Nomor 13 Tahun 2020, PLN mewujudkan salah satu komitmennya untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan melalui pembangunan PLTMG Sorong 50 MW yang saat ini menggunakan bahan bakar biosolar (B20/B30) dengan BPP listrik sebesar 1.847 Rp/kWh. BPP Listrik tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan ketetapan Pemerintah sebesar Rp1.465 per kWh. Seiring  penandatanganan PJBG diharapkan dapat menurunkan BPP listrik menjadi sebesar Rp 1.368 per kWh.

“Penandatanganan perjanjian ini merupakan perwujudan komitmen PLN untuk pemerataan infrastruktur ke pelosok negeri sekaligus  mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar HSD yang cukup mahal. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penyediaan tenaga listrik sehingga PLN dapat mengembangkan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional,” ungkap Rudi.

Rida Mulyana, Direktur Jenderal  Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyambut baik atas terlaksananya perjanjian tersebut. Dia berharap pola kerja sama untuk mewujudkan konversi ini bisa diadopsi di lokasi lainnya.

“Selamat kepada PT Indonesia Power dan MOW atas PJBG ini dan terima kasih kepada Bapak Bupati dan semua pihak karena hari ini Kepmen Nomor 13 Tahun 2020 dapat terlaksana dan Sorong menjadi lokasi pertamanya,” kata Rida.(RI)