JAKARTA – Kegiatan usaha penyediaan listrik di Blok Rokan, Riau setelah berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada awal Agustus 2021 harus dilakukan oleh PT PLN (Persero). Karena itu, Chevron harus berkomunikasi dengan PLN selaku pemegang mandat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 634 12/20/600.3/2011, apalagi PLN juga telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) dengan Pertamina.

“Sesuai Kepmen No 634, tidak ada Badan Usaha selain PLN yang berhak atau berwenang untuk melakukan kegiatan usaha Penyediaan Listrik di Blok Rokan,” ujar Bob Saril, Direktur Niaga dan Layanan Pelanggan PLN, saat berbicara pada webinar bertajuk “Pengamanan Aset Negara dan Keberlanjutan Pasokan Listrik di Blok Rokan” yang diselenggarakan Energy and Mining Editor Society (E2S), Kamis (8/4).

Menurut Bob, penyediaan tenaga listrik adalah sangat penting dalam mendukung efisiensi dan kecukupan listrik secara nasional, setiap badan usaha yang hendak turut serta dalam usaha penyediaan tenaga listrik sebaiknya selalu berdasarkan kerja sama dengan PLN sebagai penyedia tenaga listrik di seluruh wilayah Indonesia.

Mayoritas pasokan listrik di Blok Rokan berasal dari PLTGU yang dikelola PT Mandau Cipta Tenaga Nusantara (MCTN) yang mayoritas sahamnya dimiliki Chevron Standar Ltd (CSL). Perjanjian listrik dan uap Chevron dengan MCTN yang sahamnya mayoritas dimiliki CSL sebagai satu grup Holding Chevron, dituangkan dalam bentuk Energy Service Agreement (ESA) dengan pembayaran pengembalian investasi dalam bentuk Capacity Fee. Masa kontrak mulai 2000 hingga 8 Agustus 2021, yang diperkirakan penerimaannya telah melebihi pengembalian investasi sehingga kepentingan pemegang saham sudah terpenuhi selama ini.

Bob mengatakan, setelah berakhir masa kontrak pengelolaan Blok Rokan oleh CPI, ESA antara CPI dan MCTN juga berakhir. CSL sebagai pemegang saham mayoritas MCTN sepantasnya tidak melakukan bidding terbuka penjualan saham MCTN dengan menggunakan jasa konsultan keuangan JP Morgan.

Karena pengelolaan Blok Rokan oleh CPI berakhir pada Agustus 2021, lanjut Bob, CSL selaku pemilik saham mayoritas MCTN yang Perjanjiannya dengan CPI juga berakhir pada Agustus 2021 seharusnya melakukan komunikasi yang kondusif dengan penyedia listrik dan uap yang sudah ditunjuk oleh Pertamina dalam penyediaan listrik dan uap yang andal dan efisien untuk jangka panjang seiring dengan pengelolaan Blok Rokan yang beralih ke Pertamina mulai 9 Agustus 2021.

Menurut Bob, PLN sanggup mengelola pembangkit CSL di Rokan. Apalagi PLN terbiasa menggunakan teknologi apapun untuk pembangkit. “Seperti PLTGU di Tanjung Priok dan Muara Karang, itu mesinnya sama seperti di Rokan,” katanya.

Fataryani Abdurahman, Wakil Kepala SKK Migas, mengatakan SKK Migas telah mengirimkan surat ke Chevron perihal ke pembangkit di Rokan. “Kami bilang bahwa keuntungannya sudah banyak, selama 20 tahun kalian (CPI) sudah dapat. Tapi kadang-kadang kita lupa bahwa mereka juga me-maintenance,” kata dia.

Menurut Fatar, listrik adalah tulang punggung operasi yang ada di Blok Rokan. Karena PLTGU itu di desain pada dekade 90-an untuk melaksanakan teknologi steamflood Enhanced Oil Recovery (EOR) yang membutuhkan pasokan listrik besar. “Pembangkit tersebut dibangun di tanah milik negara dulu perjanjiannya oleh pihak ketiga. Investasi pembangunan pembangkit oleh pihak ketiga mencapai US$150 juta,” katanya.

Menurut John Simamora, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Bisnis PT Pertamina Hulu Energi, induk usaha PT Pertamna Hulu Rokan, pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

Apalagi Pertamina dan PLN telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (SPJBTLU) pada tanggal 1 Februari 2021. Pihaknya sudah merasa tepat mempercayakan pasokan listrik Blok Rokan ke PLN.

John menambahkan Pertamina akan bekerja keras untuk melakukan proses transisi Blok Rokan, apalagi Rokan merupakan blok alih kelola yang paling besar. “Kami sudah ada pengalaman. Ini contoh baik bagaimana ekosistem BUMN saling bekerja sama dengan baik, sinergi BUMN untuk menciptakan nilai paling maksimal untuk negara,” tegas John.(RI)