JAKARTA – PT PLN (Persero) siap memasok kebutuhan tenaga listrik bagi industri pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter seiring penandatanganan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) dengan para perusahaan smelter. Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLNk mengungkapkan bahwa kesepakatan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dan dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri. Total ada enam perusahaan yang sudah mengikat perjanjian dengan total kebutuhan listrik mencapai 722 Megawatt (MW).

“PLN siap mendukung industri pengolahan mineral atau smelter karena sistem kelistrikan di Indonesia saat ini dalam kondisi surplus dan andal dimana hampir semua sistem mempunyai reserve margin yang mencukupi,” kata Zulkifli disela penandantangan secara virtual, Kamis (16/7).

Enam perusahaan yang telah menandatangani SPJBTL dengan PLN adalah PT Sebuku Iron Lateritic Ores di Provinsi Kalimantan Selatan dengan kapasitas 30 MVA, PT Parenggean Makmur Sejahtera di Provinsi Kalimantan Tengah berkapasitas 40 MVA, PT Ceria Nugraha Indotama di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 412 MVA, PT Bintang Smelter Indonesia di Provinsi Sulawesi Tenggara dengan kapasitas 100 MVA, PT Huadi Nickel Alloy di Provinsi Sulawesi Selatan dengan kapasitas 190 MVA dan PT Kapuas Prima Citra di Provinsi Kalimantan Tengah berkapasitas 2,5 MVA.

Selain itu juga dilakukan penandatanganan tujuh MoU dengan total kebutuhan listrik mencapai sekitar 1.120 MW. Penandatanganan jual beli listrik ini adalah bentuk kerja sama yang saling membutuhkan antara PLN dan industri smelter.

“Penandatanganan jual beli ini juga menjadi bentuk dukungan PLN terhadap pertumbuhan industri di Indonesia, sekaligus meningkatkan konsumsi listrik perkapita Indonesia,” kata Zulkifli.

Selain itu, PLN juga telah mengikat MOU dengan 7 Perusahaan smelter yaitu PT Aneka tambang, PT Ang And Fang Brother, PT Mahkota Konaweeha, PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Kalbar Bumi Perkasa, PT Gulf Mangan Grup dan PT Kobar Lamandau Mineral. Total kebutuhan listrik diperkirakan 395 MW.

Masalah pasokan listrik dari PLN untuk industri smelter selama ini ternyata memang kerap menjadi masalah dalam upaya kembangkan industri hilirisasi mineral.

Hingga 2019, data Ditjen Mineral dan Batu bara (Minerba) menyebutkan, total kebutuhan listrik untuk seluruh proyek smelter yang sudah terdata pemerintah adalah 4.204,41 MW. PLN sendiri baru bisa menyediakan 841,8 MW. Sementara sisa pasokannya akan disediakan oleh para pelaku usaha atau offgrid terpisah dari PLN. Untuk porsi pembangkit tertinggi adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas sebesar 2.384 MW, kemudian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) sebesar 475,61 MW. Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) sebesar 503 MW.(RI)