JAKARTA – PT PLN (Persero) mengklaim telah menuntaskan kompensasi kepada para pelanggan sebagai buntut dari pemadaman listrik massal (black out) yang terjadi pada awal Agustus lalu.

Sripeni Inten Cahyani, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN, mengatakan total kompensasi tersebut sudah dibayarkan kepada 21.986.563 pelanggan yang terdampak dengan jumlah total dana yang sudah dibayarkan mencapai Rp839,83 miliar. Kompensasi tersebut diberikan pada pelanggan pascabayar dan prabayar.

“Kami telah melakukan pembayaran kompensasi pada periode Agustus dan direalisasikan September sesuai Peraturan Menteri ESDM 27 Tahun 2017 dengan total senilai Rp 839,88 miliar untuk pelanggan 21,9 juta,” kata Inten dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII, DPR RI, Selasa (10/9).

Kompensasi dibayarkan PLN ke pelanggan di berbagai wilayah diantaranya di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Rinciannya total sektor sosial di tiga daerah tersebut 389 ribu pelanggan senilai Rp 11,69 miliar. Sektor rumah tangga 20,40 juta pelanggan senilai Rp 346,9 miliar.

Selain masyarakat biasa, sektor bisnis juga mendapatkan kompensasi dengan jumlah sebanyak 1,03 juta pelanggan senilai Rp214,99 miliar, sektor industri jadi sektor yang paling banyak mendapatkan kompensasi terbanyak dengan 28 ribu pelanggan dan senilai Rp229,6 miliar. Disusul sektor publik 118 ribu pelanggan senilai Rp28,43 miliar dan sektor traksi 61 pelanggan senilai Rp 1,79 miliar, dan layanan khusus 17 ribu pelanggan senilai Rp6,43 miliar.

Hingga kini PLN belum juga memaparkan penyebab utama black out. PLN masih menunggu hasil investigasi yang saat ini dilakukan oleh kepolisian.

“Pasca padam, saat ini bareskrim lakukan penyelidikan dan mohon masih nunggu hasil breskrim untuk bisa ketahui apa penyebab utama yg berkaitan dengan pemadaman 4 agustus,” kata Inten.(RI)