JAKARTA – Setelah mengelola penuh wilayah kerja (WK) atau blok Ogan Komering, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan mempertahankan produksi dengan menekan penurunan produksi alamiah (decline). Ogan Komering sebelumnya dioperasikan bersama PHE dengan Jadestone Energy melalui Joint Operating Body (JOB) Pertamina-Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd.

Gunung Sardjono Hadi, Direktur Utama PHE, optimistis PHE mampu menekan penurunan produksi di Ogan Komering. “PHE menargetkan produksi minyak sebesar 1,95 ribu barel per hari (gross). Serta produksi gas sebesar 8,21 MMSCFD (gross),” kata Gunung, Senin (21/5).

Pada 2017, produksi minyak Ogan Komering mencapai 2,25 ribu bph (gross) dan produksi gas sebesar 8,64 MMSCFD (gross).

Untuk menjaga dan meningkatkan produksi Ogan Komering, PHE telah merencanakan sejumlah aktivitas, seperti well services sumur yang telah mati, perbaikan fasilitas, dan komersialisasi sumur eksplorasi yang belum dikembangkan.

Menurut Gunung, selain aktivitas eksploitasi manajemen juga masih terus melakukan eksplorasi guna mendapatkan cadangan baru. Dalam komitmen pasti di kontrak yang baru ditandatangani PHE, dalam tiga tahun awal akan melakukan berbagai aktivitas seperti study GGR dan 3D seismic.

“Serta pemboran eksplorasi dan infill drilling untuk memenuhi komitmen pasti tiga tahun pertama dan tiga tahun kedua kontrak bagi hasil,” kata Gunung dalam keterangan tertulisnya.

Kontrak JOB Pertamina-Jadestones di Ogan Komering berakhir pada 28 Februari 2018 dan bersamaan dengan berakhirnya kontrak JOB Pertamina-PetroChina di blok Tuban. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemudian memutuskan pengelolaan sementara blok Ogan Komering dan Tuban oleh operator eksisting selama enam bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) yang baru.

Setelah penandatanganan tersebut, terhitung mulai 20 Mei 2018, Ogan Komering dan Tuban akan dioperasikan penuh oleh PHE.

Berbeda dengan kontrak sebelumnya yang masih menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery, kontrak bagi hasil untuk kedua wilayah tersebut akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split. Kontrak bagi hasil gross split sebelumnya telah diimplementasikan terlebih dahulu di WK Offshore North West Java (ONWJ) oleh PHE.

Menurut Gunung, penyerahan blok Tuban dan Ogan Komering merupakan salah satu langkah strategis perusahaan dalam mengamankan pasokan produksi minyak dan gas bumi nasional.

“Setelah resmi dikelola PHE, kami akan segera merealisasikan sejumlah program untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas di kedua WK tersebut,” tandas Gunung.

Selain WK Tuban dan Ogan Komering, PHE juga akan melakukan proses alih kelola WK terminasi lain pada 2018, yaitu WK Southeast Sumatra (SES) dan North Sumatra Offshore (NSO) serta North Sumatra Block B (NSB).(RI)