JAKARTA- PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)  dan PT  Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menandatangani HOA (Heads of Agreement) penyaluran gas bumi.

HOA meliputi penyaluran jual beli gas bumi guna memenuhi  kebutuhan energi gas bumi milik TPPI yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. HOA merupakan dasar pelaksanaan bagi penyusunan  Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan waktu yang akan disepakati oleh kedua pihak.

“HOA intinya akan memayungi kerja sama yang saling menguntungkan antara PGN dengan TPPI yang tergabung dalam Pertamina Group,” kata Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN di Jakarta, Jumat (9/8).

Saat ini, industri petrokimia merupakan salah satu dari lima segmen besar industri yang menggunakan kebutuhan gas bumi. PGN melayani 320  pelanggan petrokimia dengan volume 127 BBTUD. Sektor kimia mengambil porsi 15% dari proporsi segmen industri.

Menurut Gigih, sebagai subholding gas,  saat ini PGN mengelola sekitar tiga miliar kaki kubik perhari (billion cubic feet per day/BCFD), setara dengan 98% pangsa pasar bisnis transmisi gas juga menguasai dan mengoperasikan 96% dari total infrastruktur gas di Indonesia.

“Sudah menjadi komitmen PGN untuk terus meningkatkan pemanfaatan  gas bumi utamanya untuk pemenuhan  kebutuhan di berbagai sektor di dalam negeri,” ungkapnya.

TPPI merupakan anak usaha  Pertamina yang bergerak di bidang usaha energi dan petrokimia dan memiliki perjanjian pengolahan sebagai bahan baku.

Yulian Dekri, Presiden Direktur TPPI, mengungkapkan kerja sama dengan industri petrokimia memiliki  prospek yang cerah di Indonesia. “Dengan kemampuan serta keunggulan pengalaman, pemainnya antara lain TPPI untuk provinsi Jawa Timur,” kata Yulian.(RI)