JAKARTA – Sebagai agregator pengelola gas bumi nasional, Subholding Gas Pertamina atau PT PGN Tbk mendapatkan apresiasi dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melalui raihan sejumlah penghargaan. Apresiasi tersebut berasal dari lima kategori yang di peroleh oleh PT PGN Tbk, PT Pertamina Gas, PT Transportasi Gas Indonesia, dan PT Kalimantan Jawa Gas.

Subholding Gas Pertamina dinilai dalam mengoptimalkan layanan transmisi dan distribusi untuk menyediakan pasokan gas bumi bagi pelanggan dan masyarakat.

Penghargaan itu juga sebagai bentuk apresiasi kepada Badan Usaha di sektor hilir migas atas kontribusi pembayaran Penerimaan Bukan Pajak (PNPB) dari Iuran Badan Usaha, sesuai dengan amanah Peraturan Pemerintah No.48 Tahun 2019.

Faris Aziz, Direktur Sales dan Operasi PGN, menyatakan manajemen berharap pendistrubusian gas bisa terus digenjot ke depannya sehingga lebih banyak masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari gas bumi.

“Semoga ke depannya, PGN dapat memberikan kontribusi yang lebih besar lagi bagi negara dan kerjasama antara Subholding Gas Grup – pemerintah dalam rangka mengoptimalkan utilisasi gas bumi dapat terus berjalan dengan baik,” kata Faris (21/12).

Faris menuturkan bahwa apresiasi tersebut memacu semangat Subholding Gas Grup meningkatkan komitmen dalam melaksanakan berbagai program pemanfaatan gas bumi yang berkelanjutan.

Subholding Gas Grup siap mendukung program besar BPH Migas, khususnya dalam upaya mewujudkan energi yang berkeadilan melalui pipa dengan penyambungan pipa jaringan gas yang menyeluruh dan juga memperluas utilisasi gas bumi beyond pipeline melalui LNG/CNG.

“Kami percaya beberapa Program BPH Migas dalam mengelola sektor hilir migas membutuhkan dukungan dari seluruh badan usaha. Oleh karena itu, kami sebagai Subholding gas PT Pertamina (Persero) harus mengambil bagian dan turut aktif untuk menyukseskan program BPH Migas,” kata Faris.

Kategori tersebut antara lain:
1. Badan Usaha Terpatuh Bidang Gas Bumi
2. Badan Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar
3. Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa dengan Pembayaran Iuran Terbesar
4. Badan Usaha Niaga Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar
5. Badan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Volume Terbesar