JAKARTA – Subholding Gas Pertamina PT Pertamina Gas Negara Tbk (PGAS) segera jalankan penugasan untuk konversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menjadi menggunakan gas bumi di 33 titik. Hal itu merupakan pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM No. 13 Tahun 2020 tentang gasifikasi pembangkit tenaga listrik.

M Haryo Yunianto, Direktur Utama PGN, mengatakan PGN telah menjalankan penugasan dari PT Pertamina (Persero) untuk melakukan konversi bahan bakar PLTD yang sebelumnya menggunakan BBM menjadi gas.

“Sesuai penugasan dari Pertamina kami harus menyelesiakan proses pelaksanaan gasifikasi totalnya 52 titik tapi kami mulai 33 titik,” kata Haryo, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (18/1).

Saat ini PGN tengah mempercepat proses lelang pengadaan barang untuk pelaksanaan proyek gasifikasi pada PLTD di 33 titik di Indonesia Timur tersebut. Haryo optimistis konversi bisa rampung dan pembangkit bisa mulai beroperasi menggunakan gas pada pertengahan tahun 2024.

Sebelumnya PGN pun telah berkomitmen memasok gas untuk kebutuhan pembangkit listrik fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) milik BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang dipimpin MIND ID.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (Head of Agrement/HoA) dengan MIND ID, sebagai mitra pemanfaatan dan pengembangan infrastruktur gas pada seluruh smelter grup MIND ID.

“MIND ID sebagai patner layanan gas dan infrastruktur MIND ID dan seluruh anak usahanya,” kata Haryo.

Dia menuturkan salah satu pembangkit listrik yang akan menggunakan gas pasokan PGN terletak di Halmahera Timur. Dengan begitu pembangkit listrik tersebut yang sebelumnya menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) dikonversi menjadi menggunakan gas.

“Salah satu upaya kami sampai Agustus nanti smelter yang ada di Hamahera Timur, pembangkit yang kami siapkan sementata ini menggunakan dueal fuel BBM dan gas,” ujar Haryo.

Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR menilai pemanfaatan gas bumi memang harus ditingkatkan apalagi penggunaan gas dapat menurunkan emisi. “Itu sebuah langkah salah satu menurunkan emisi, prinsipnya fosil kita pakai. Maka dari itu gas harus,” ujarnya.

Menurut Sugeng, salah satu syarat utama untuk bisa meningkatkan pemanfaatan gas adalah dengan ketersediaan infrastruktur. Ini juga harus menjadi perhatian khusus pemerintah.

“Pemanfaatan gas harus dimanfaatkan sebesar besarnya di dalam negeri, karena itu harus membangun infrastrukstur tadi,” tegas Sugeng.