JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani nota kesepahaman dengan PT PAL Indonesia (Persero). Keduanya akan melakukan kajian mengenai kerja sama pengembangan, pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan teknologi gas, khususnya infrastruktur LNG.

Heru Setiawan, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN, mengatakan PGN dan PAL akan melaksanakan kajian bersama mengenai pengembangan dan pembangunan LNG carrier, storage tank gas untuk kebutuhan bisnis PGN, dan gasifikasi peralatan dan sarana pendukung pabrik PAL. “Kami berharap pelaksanaan kajian dapat berlangsung secara komprehensif,” kata Heru, Selasa (3/8).

PGN dan PAL juga akan melaksanakan joint marketing dalam program gas for marine, salah satunya konversi kapal. PGN memiliki program layanan gas bumi untuk sektor transportasi laut melalui konversi transportasi sektor laut menjadi berbahan bakar LNG, seperti konversi yang dilakukan PT Pertamina International Shipping (PIS).

Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur gas yang dimiliki PGN, serta potensi kerja sama lainnya yang mendukung pertumbuhan bisnis PGN maupun PAL.

PAL merupakan BUMN yang memiliki keahlian di bidang perkapalan dan alat apung, peralatan pembangkit listrik, peralatan industrI minyak dan gas, turbin, konstruksi lepas pantai, dan alat permesinan lainnya. “Secara teknis PAL memiliki kapabilitas yang lebih, sehingga PGN akan menyerap banyak pembelajaran dari PAL nantinya,” ujar Heru.

Menurut Heru, PGN harus memiliki kemampuan penguasaan aspek teknologi. Industri di bidang minyak dan gas memiliki risiko dan berbiaya besar, sehingga membutuhkan penguasaan teknologi sekaligus pemahaman terhadap aspek komersial. “Dengan mengedepankan aspek teknologi dan komersial dapat mendorong pelaksanaan proyek strategis yang efektif dan efisien,” kata Heru

Achmad Muctasyar, Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, mengatakan PGN tetap melaksanakan manajeman mutu berstandar ISO. Penguasaan teknologi sangat untuk menjaga infrastruktur pipa maupun non pipa yang berada di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Begitu juga dengan perluasaan infrastruktur gas bumi yang tidak mudah dan tetap sesuai dengan aspek safety.

Kerja sama dengan PAL diharapkan dapat bermanfaat bagi PGN, salah satunya dalam melaksanakan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 K/13/MEM/2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur Liquified Natural Gas (LNG), Serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan Liquefied Natural Gas (LNG) Dalam Penyediaan Tenaga Listrik,

“Apabila PGN dapat terus meningkatkan aspek teknologi, maka akan dapat memberikan layanan energi yang optimal bagi masyarakat luas. Berbagai upaya dilakukan agar PGN dapat mengoptimalkan peran sebagai pengelola gas bumi di Indonesia yang handal dan profesional sesuai dengan nilai-nilai good corporate governance,” kata Achmad.(RI)