JAKARTA – PT Pertamina (Persero) masih berharap kerja sama dengan Saudi Aramco dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Cilacap berlanjut. Untuk itu, masa waktu Join Venture Development Agreement (JVDA) dengan Saudi Aramco kembali diperpanjang hingga tahun depan.

Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina,  mengatakan hingga kini proses kesepakatan valuasi aset yang dilakukan verifikator independen masih belum disepakati pihak Aramco.

“Targetnya kuartal pertama tahun depan (keputusan kerja sama) sudah harus selesai,” kata Nicke di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta, Kamis (12/12).

Salah satu alasan perpanjangan masa JVDA adalah lantaran ada skema baru yang disodorkan Pertamina. Dengan skema baru tersebut maka kedua perusahaan akan membentuk perusahaan patungan membangun fasilitas kilang baru di Cilacap,  tanpa memasukan perhitungan aset eksisting yang dimiliki Pertamina.

Selanjutnya Pertamina tetap akan membentuk perusahaan patungan dengan mitra usaha. Pertamina akan membayar toll fee untuk biaya pengolahan crude yang juga akan dipasok ke perusahaan perusahaan tersebut.

“Kami bentuk anak perusahaan dengan partner kami, kemudian nanti perusahaan ini yang mengoperasikan kilang baru. Nanti ada toll fee,” ujar Nicke.

Tajudin Noor, Sekretaris Perusahaan Pertamina, mengatakan dalam skema baru yang ditawarkan Pertamina, analogi seperti biaya jahit. Pertamina akan membayar processing fee ke investor pemilik kilang (fasilitas) baru.

“Jadi crude-nya punya Pertamina. Nanti semua hasilnya juga punya pertamina. Ya kami bayar processing fee atau mekanisme sewa asse atau lease,” ungkap Tajudin kepada Dunia Energi.

Pada proyek Kilang Cilacap, Pertamina memiliki saham mayoritas 55% dan Saudi Aramco menguasai 45%. Pembagian tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan kedua perusahaan dalam head of agreement yang ditandatangani akhir 2015.

Tajudin mengakui nantinya jika opsi mekanisme baru tidak akan ada perubahan nilai investasi proyek, yang akan berubah hanya besaran biaya investasi yang harus dikeluarkan Pertamina. Untuk itu manajemen juga harus menyiapkan dana investasi.

“Kalau misalnya masalah besarannya (investasi) nanti kami sesuaikan kemampuan belanja modal atau capital expenditure (Capex),” kata Tajudin.

Revitalisasi Kilang Cilacap akan meningkatkan kapasitas produksi kilang hingga 400 ribu barel per hari (bph), dari kapasitas saat ini sebesar 358 ribu bph. Meskipun dari sisi volume tidak terlalu besar peningkatannya, tapi kompleksitas produksi kilang akan semakin meningkat tajam dengan standar NCI menjadi 9,4 meningkat pesat dari sebelumnya yang hanya empat.

JVDA antara Pertamina dan Saudi Aramco tetus diperpanjang. Ini adalah kali kelima JVDA diperpanjang. Pertama kali dilakukan pada Desember 2016 atau dua tahun setelah penetapan Saudi Aramco sebagai mitra pada 2014.

Masa berlaku JVDA ini harusnya berakhir pada Desember tahun lalu, namun kemudian diperpanjang enam bulan hingga Juni 2019. Kemudian dilakukan perpanjangan JVDA sampai September, selanjutnya diperpanjang ketiga kalinya sampai Oktober, dan terakhir diperpanjang sampai Desember 2019, kemudian dilanjutkan kerja sama sampai kuartal pertama 2020.(RI)