JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menggunakan lahan tambahan berupa lahan reklamasi guna memenuhi kebutuhan lahan proyek pembangunan New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban. Fajar Harry Sampurno, Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengatakan penggunaan lahan reklamasi tidak ada masalah dan sesuai dengan rencana. Justru yang harus disiapkan lahan yang sudah ditetapkan penetapan lokasi (Penlok), namun digugat masyarakat.

“Reklamasi kami akan lakukan, cuma kendala yang tidak reklamasi. Kalau reklamasi kami lakukan, untuk NGRR Tuban,” kata Fajar ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelumnya menetapkan pihak tergugat, Gubernur Jawa Timur, untuk izin Penlok dinyatakan kalah sehingga penlok dinyatakan batal. Gubernur pun sudah menyatakan banding dan Pertamina siap mendukung dengan kesiapan data dan dokumen yang dibutuhkan. “Sekarang sudah maju kasasi kan, belum ada progress-nya,” ujarnya.

Tahun ini persoalan lahan kilang Tuban menjadi fokus Pertamina. Tota kebutuhan lahan untuk Kilang Tuban mencapai 800-an hektare. Dalam rencana kerja perusahaan, pengadaan lahan masyarakat seluas 384 hektare ditargetkan selesai pada November 2019. Selain itu, persiapan pelaksanaan pengajuan tukar menukar lahan Perhutani seluas 109 hektare. Pertamina juga berencana untuk menggunakan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mencapai 326 ha.

“Saat ini sedang berlangsung akuisisi lahan dan sempat terjadi gugatan dari beberapa masyarakat. Jadi, kami tetapkan dengan tahap operasi, lalu memakai skema protek strategis nasional. Sekarang masih di Mahkamah Agung (MA),” kata Heru Setiawan, Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina.

NGRR Tuban, kata Heru ditargetkan bisa untuk memenuhi kebutuhan BBM area Jawa Timur dan Indonesia bagian timur. Selain itu juga diharapkan bisa mengurangi ketergantungan atas impor dan meningkatkan daya suplai secara nasional.

Heru mengatakan Kilang Tuban akan menambah kapasitas produksi dan pengolahan minyak Pertamina hingga 300 ribu barel per hari (bph) atau ada gasoline tambahan 90 ribu bph. “Ini bisa mengurangi kapasitas impor. Lalu produksi diesel 100 ribu bph dan avtur 30 ribu bph. Selain penambahan kapasitas, ada peningkatan spesfiikasi. Itu menjadi Euro 5. Ini sedang dkerjakan dan akan efektif pada 2021,” kata Heru.(RI)