CILAMATA – Bertepatan dengan Hari Tani Nasional, afiliasi dari Subholding Gas Pertamina PT Pertamina Gas Operation West Java Area (OWJA) menyerahkan secara simbolis 20 ton pupuk organik padat dan 280 botol pupuk organik cair serta sarana produksi lainnya sebagai bagian dari tahapan Pengembangan Pertanian Ramah Lingkungan (Priangan) melalui Program CSR Saung Patra (Desa Unggul Petani Berdaya)di Cilamaya, Karawang, Jawa Barat. Dalam kesempatan ini Pertamina Gas OWJA menyerahkan secara simbolis pupuk organik kepada Ketua Poktan Priangan mewakili 28 anggota kelompok tani yang sangat antusias menyambut musim tanam kedua 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada petani dalam mendukung upaya pemerintah mencapai kemandirian pangan dan menjaga ketahanan pangan nasional. Saat ini profesi sebagai petani masih dipandang sebelah mata, padahal jasanya luar biasa. Untuk itu melalui program Saung Patra kami mendukung pengembangan pengetahuan petani melalui penerapan teknologi tepat guna, pertanian ramah lingkungan dan pengembangan pupuk organik secara mandiri. Tujuannya memberikan nilai tambah bagi petani dan produk yang dihasilkan” ujar Firman, Head of Distrik Cilamaya Pertamina Gas OWJA, Jumat (24/9).

Upaya Pertamina Gas OWJA dalam memberikan nilai tambah bagi petani di Cilamaya dimulai sejak tahun 2018 melalui progam Saung Patra. Tidak hanya sebatas pada pemberian bantuan pupuk, namun program Saung Patra juga memberikan pendampingan dan pelatihan terhadap petani dalam pengelolaan pertanian yang ramah lingkungan dan juga pengembangan inovasi-inovasi dalam kegiatan pertanian. Program yang semula hanya diikuti 7 orang dengan luasan lahan pertanian 7 Hektar kini menjadi 28 orang dengan luasan lahan mencapai 28 Hektar. Hal ini menunjukan tren pertanian ramah lingkungan yang diterapkan oleh Gapoktan Saluyu sebelumnya mendapat sambutan yang baik dari kelompok tani lainnya.

“Kami sangat berterima kasih dengan adanya program pertanian ini. Kami diberikan pendampingan dan pelatihan selama mengikuti program ini,” ungkap Aep Ketua Gapoktan Saluyu.
Aep menuturkan, dulu bertani masih menggunakan pupuk kimia, sekarang sudah mulai beralih menggunakan pupuk organik dan sudah bisa membuat sendiri. Ilmu yang telah diperolehnya ini juga dibagukan kepada petani-petani lain yang serius ingin belajar membuat pupuk organik.
“Harapannya petani bisa terus menggunakan pupuk organik,” ujar Aep.

Hari Tani Nasional setiap tanggal 24 September disahkan melalui Kepres RI No. 169 tahun 1963. Hal ini merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan. Penetapan tersebut diambil dari tanggal dikeluarkannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada tahun 1960. Hari tersebut menjadi tonggak sejarah bangsa dalam memandang arti penting petani dan hak kepemilikan atas tanah, serta keberlanjutan masa depan agraria di Indonesia. Kepedulian negara terhadap hidup rakyatnya, terutama kehidupan para petani mulai diwujudkan. Mengingat Indonesia adalah negara agraris dan mayoritas rakyatnya adalah petani.(RA)