JAKARTA – Koalisi organisasi masyarakat sipil (Kormas) mendesak PT Pertamina (Persero) segera mengungkapkan penyebab utama petaka tumpahan minyak dari kegiatan operasi PT Pertamina Hulu Energi Offshore Northwest Java (PHE ONWJ) di lepas pantai Karawang, Jawa Barat. Kormas terdiri dari Greenpeace Indonesia, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), juga mendesak pemerintah membuat tim independen untuk menyelidikinya.

“Pertamina sampai saat ini belum transparan menjelaskan penyebab utama dan kronologis operasi secara detail yang memicu tumpahan minyak tersebut,” kata Merah Johansyah, juru bicara Kormas sekaligus Koordinator Nasional Jatam, Selasa (20/8).

Hingga saat ini, dampak tumpahan minyak terus mencemari wilayah laut dan pesisir Karawang, Bekasi serta meluas hingga mencapai Kepulauan Seribu, Jakarta. Kormas kuat menilai Pertamina tidak hanya lalai dalam menjalankan kegiatan operasinya dan penanganan awal kejadian, tetapi juga berupaya menyembunyikan fakta penting dari petaka tumpahan minyak itu.

Merah menyatakan publik berhak mengetahui faktor utama yang menjadi pemicu tumpahan minyak.

Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia, menambahkan bahwa publik perlu tahu apakah rencana kontijensi Pertamina dijalankan sesuai standar, atau tidak, dalam merespons kejadian ini.

Kormas, diwakili oleh Kiara dan Walhi, telah melayangkan permohonan informasi publik kepada Pertamina terkait penyebab utama dan kronologis rinci operasi yang memicu tumpahan minyak. Permohonan ini mengikuti mekanisme Pasal 22 UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi publik.

“Kormas mendesak dalam jangka waktu selambatnya sepuluh hari kerja, Pertamina dapat memberikan informasi yang dimohonkan,” tandas Merah.

Tumpahan minyak berawal dari gelembung yang terjadi pada 12 Juli 2019. Sekitar pukul 01.30 WIB pada saat melakukan re-entry di sumur YYA-1 pada kegiatan re-perforasi muncul gelembung gas di anjungan YY dan Rig Ensco-67 ONWJ.

Sumur YYA-1 merupakan sumur eks eksplorasi YYA-4 yang dibor pada 2011.
Kemudian pada 14 Juli, Pertamina langsung mengevakuasi seluruh pekerja dari anjungan dan sekitar area tersebut ke tempat yang aman. Keesokan harinya, PHE ONWJ menyatakan keadaan darurat dan langsung bersurat ke SKK Migas dan Kementerian ESDM.

Pada 16 Juli, mulai terlihat lapisan minyak di permukaan laut sekitar blok ONWJ, di samping gelembung gas yang masih terus terjadi. Pada 17 Juli tumpahan minyak mulai terlihat di sekitar anjungan.
Pada 18 Juli, tumpahan minyak mulai mencapai pantai ke arah barat. Jarak anjungan dengan garis pantai Karawang sekitar dua kilometer.(RI)