JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan menandatangani kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) delapan blok terminasi hari ini, Jumat (20/4).

Lika-liku penetapan kontraktor sebagai operator delapan blok migas terminasi sudah mencapai titik akhir. Pemerintah sudah terang-terangan menyatakan seluruh blok migas diberikan kepada PT Pertamina (Persero). Pemerintah pun sempat menargetkan agar tanda tangan kontrak bisa dilakukan pada Jumat (20/4). Syarat utama sebelum penandatanganan kontrak adalah pembayaran signature bonus atau bonus tanda tangan sudah diselesaikan Pertamina.

“Sudah dong (dibayar signature bonus 8 blok migas),”  kata Djoko Siswanto, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis malam (19/4).

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan Pertamina untuk mengelola penuh delapan blok terminasi dengan menyerahkan 100% hak partisipasi. Untuk kemitraan dengan badan usaha lain dan penyerahan 10% hak pemerintah daerah diserahkan sepenuhnya ke Pertamina melalui mekanisme business to business.

Keputusan tersebut sekaligus menganulir Kepmen ESDM Nomor 2881 Tahun 2018 yang menetapkan mitra dan hak partisipasi badan usaha lain untuk empat blok, yakni Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga dan Southeast Sumatera.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanam Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM saat dikonfirmasi tidak menampik adanya target pemerintah untuk penandatanganan kontrak dilaksanakan pada minggu ini.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Dirjen migas, tanda tangan kontrak diharapkan pada minggu ini,” ujar Agung kepada Dunia Energi, Jumat.(RI)