JAKARTA – Lapangan gas Kepodang, wikayah kerja atau Blok Muriah segera memproduksi gas kembali setelah sempat terhenti beberapa waktu. Saat ini operator Blok Muriah sedang merampungkan persiapan teknis, termasuk mendapatkan persetujuan alokasi serta izin operasi untuk segera beroperasi kembali.

“Dari sisi operasi, persiapan untuk kembali berproduksinya Lapangan Kepodang sudah hampir rampung. SKK Migas siap mendukung semua kebutuhan supaya lapangan tersebut dapat beroperasi kembali,” kata Julius Wiratno, Deputi Operasi SKK Migas, Senin (29/6).

Operatorship Wilayah Kerja Muriah telah beralih dari Petronas Carigali Muriah Ltd (PCML) kepada Saka Energi Muriah Limited (SEML). Setelah dokumen legal pengalihan hak partisipasi (participating interest) atau Deed of Assignment (DoA) ditandatangani dua kontraktor tersebut pada akhir Januari lalu, Petronas dan Saka terus melakukan sejumlah persiapan yang dibutuhkan.

Julius mengungkapkan sejak lapangan berhenti berproduksi pada September 2019, kegiatan uji coba fungsi untuk peralatan-peralatan penting tetap dilaksanakan secara rutin. Dalam kurun lima bulan ke belakang, Saka dan Petronas juga telah melakukan transisi operasional, antara lain melakukan uji coba pengoperasian bersama yang bertujuan untuk menjaga supaya fasilitas operasi di Lapangan Kepodang berfungsi dengan baik sehingga saat dialihkan kepada Saka dapat langsung memproduksikan gas tanpa kendala.

“Kesiapan teknis operasi saat ini sudah mencapai 95%. Fasilitas di Lapangan Kepodang siap untuk segera memulai beroperasi,” ujar Julius.

Kesiapan Lapangan Kepodang untuk berproduksi kembali juga sudah didukung dengan kesiapan tenaga kerja. Saat ini jumlah tenaga kerja yang tersedia sudah mencapai 98% dari kebutuhan. Tenaga-tenaga kerja yang krusial untuk operasi lapangan secara rutin ditugaskan ke Lapangan Kepodang untuk menyesuaikan diri dengan operasi lapangan ini.

“Tentu saja proses pengaturan pekerja ini tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19,” kata Julius.

Persiapan lain yang sudah mendekati final adalah pengalihan kontrak pekerjaan oleh pihak ketiga dari operator lama kepada operator baru. Saat ini proses ini sudah mencapai sekitar 95%. Sebagai operator baru, Saka Energi telah menyiapkan berbagai macam kontrak untuk mendukung operasi Kepodang selanjutnya. Sebagai contoh, operasi kapal sejak Februari lalu sudah dijalankan dengan kontrak di bawah Saka.

Menurut Julius, selain persiapan tersebut,  masih terdapat beberapa hal yang perlu diselesaikan untuk dapat mengaktifkan kembali Lapangan Kepodang. Salah satu yang paling krusial adalah aspek komersial, yaitu negosiasi jual beli gas di mana PT PLN (Persero) merupakan kandidat pembeli gas dari Lapangan Kepodang utama. Saka Energi sudah mengirim surat resmi kepada PLN mengenai penawaran gas dari Lapangan Kepodang. Aspek komersial lain yang perlu disiapkan adalah Gas Transportation Agreement (GTA), di mana Saka akan bernegosiasi dengan PT Kalimantan Jawa Gas (KJG) sebagai transporter.

“Kami berharap aspek komersial ini bisa segera disepakati sehingga gas pun dapat segera mengalir,” kata Julius.

Jika aspek komersial tersebut telah selesai, pengoperasian Lapangan Kepodang masih memerlukan beberapa syarat berikutnya, antara lain adalah izin operasi fasilitas operasi dan persetujuan alokasi gas dari Kementerian ESDM. “Dukungan semua pihak sangat dibutuhkan supaya pengoperasian kembali Lapangan Kepodang berjalan sesuai rencana,” kata Julius.

Lapangan Kepodang merupakan bagian dari Wilayah Kerja Muriah yang berlokasi di lepas pantai Jawa Timur. Lapangan ini mulai memproduksikan gas bumi pertama kali sebesar 56 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) pada akhir Agustus 2015. Saat itu, gas dialirkan melalui pipa menuju fasilitas penerimaan di darat atau Onshore Receiving Facility (ORF) lalu kemudian disalurkan menuju Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Tambak Lorok milik PLN.

Pada Juli 2017, Petronas menyatakan Lapangan Kepodang dalam kondisi kahar (force majeure). Salah satu penyebabnya adalah hasil temuan cadangan tidak sesuai dengan prediksi. Produksi lapangan ini dihentikan sejak  23 September 2019. Hingga akhirnya, Saka Energi yang saat ini memiliki 20% hak partisipasi mengambil alih 80% hak partisipasi milik Petronas melalui penandatanganan Deed of Assignment (DoA) yang dilakukan pada 31 Januari 2020. Dengan DoA ini, Saka menjadi operator Wilayah Kerja Muriah dengan hak partisipasi 100%.(RI)