JAKARTA – Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyambut positif rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan program phase out Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), PLTU dan PLTGU yang bisa mencapai 12 Gigawatt (GW).

Surya Darma, Ketua Umum METI, mengatakan bahwa dalam hal ini sangat diperlukan inventarisir detail dan kesiapan dari energi terbarukan yang biasanya perlu waktu untuk membangun hingga commissioning.

“Keinginan tersebut sudah sejalan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) harus disikapi dengan bijak juga agar nanti tidak menjadi boomerang bagi sektor energi terbarukan. Kami dukung sepenuhnya jika itu adalah keinginan dari pemerintah,” kata Surya kepada Dunia Energi, Selasa (11/3)

Menteri ESDM Arifin Tasrif sebelumnya mengatakan pemanfaatan energi baru terbarukan saat ini sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi dan sudah menjadi program prioritas nasional. PT PLN (Persero) diketahui sudah melakukan inventarisasi PLTD yang beroperasi lebih dari 15 tahun. Terdapat potensi 2.246 unit PLTD, 23 unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan 46 Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) yang direncanakan akan dikonversi.

Pemerintah juga menginventarisir PLTU dan PLTGU yang telah beroperasi di atas 20 tahun untuk ditinjau ulang kemungkinan dikonversi dengan pembangkit energi terbarukan.

Sebaran PLTU yang telah berusia lebih dari 20 tahun tercatat sebanyak 23 PLTU tersebar di 7 Provinsi dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.655 MW. Sedangkan untuk PLTGU, tercatat sebanyak 46 unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 5.912,17 MW tersebar di 5 Provinsi.(RA)