Menteri Keuanga Sri Mulyani Indrawati dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo menyaksikan penandatananganan kerja sama Ditjen Pajak dengan Pertamina dan beberapa BUMN dalam program Business Development Services di Jakarta, Selasa, (30/4). (foto: istimewa/Dunia-Energi).

 

JAKARTA – PT Pertamina (Persero), badan usaha milik negara di sektor energi terintegrasi, menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui program Business Development Services.

Penandatanganan yang dilakukan di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, Gatot Trihargo di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (30/4) dihadiri oleh Direktur Keuangan Pertamina Pahala N Mansury dengan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan penjanjian kerja sama ini merupakan sinergi antara Pertamina dan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan dengan memberikan pembinaan kepada Mitra Binaan Pertamina yang diselenggarakan di Rumah Kreatif BUMN.

“Sinergi dalam program Business Development Services akan mendorong UMKM menjadi tangguh, mandiri dan memiliki daya saing yang kuat menghadapi kompetisi terbuka,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi.

Selain Pertamina, terdapat 27 lembaga dan BUMN lain yang juga menandatangani kerja sama dengan Ditjen Pajak. Dalam catatan Ditjen Pajak, Program Business Development Services yang telah dimulai sejak 2015 ini telah mendorong pengembangan usaha UMKM secara berkesinambungan dengan meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela terhadap pajak.

Dengan kerja sama ini, Ditjen Pajak akan memberikan rekomendasi calon mitra binaan potensial kepada Pertamina untuk menjadi target penyaluran program kemitraan Pertamina. Selanjutnya, keduanya akan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada mitra binaan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan pembinaan UMKM dengan memanfaatkan Rumah Kreatif BUMN yang dikelola oleh Pertamina dan juga kantor pelayanan pajak di seluruh Indonesia.

“Perseroan secara berkelanjutan telah mengembangkan UMKM dalam Program Kemitraan dan Binaan Lingkungan, sehingga dengan sinergi ini Pertamina berpeluang melahirkan lebih banyak pengusaha berskala mikro,” Fajriyah. (RA)