JAKARTA – Setelah menggeledah rumah Sofyan Basir, sang direktur utama, hari ini, Senin (16/7) kantor pusat PT PLN (Persero) yang digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pantauan Dunia Energi, lima penyidik KPK masuk kantor pusat PLN sekitar pukul 18.00 WIB dari lobi lantai 2.

Tiga orang diantaranya membawa tiga koper berukuran besar, sebagian menggunakan penutup wajah dan mengenakan rompi dengan pengawalan ketat polisi.

Sehari sebelumnya, KPK juga menggeledah kediaman Sofyan Basir, terkait dengan kasus suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau 1.

Febri Diansyah, Juru Bicara KPK juga telah membenarkan adanya tim KPK yang menyambangi kantor pusat PLN. “Ya, benar ada tim KPK di PLN melakukan penggeledahan,” kata Febri.

Proyek PLTU Riau 1 merupakan bagian dari proyek 35 ribu Megawatt (MW) yang dikerjakan konsorsium yang ditunjuk langsung anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) dan PT PLN Batubara. Anggota konsorsium diantaranya China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) dan PT Samantaka Batubara.(RI)