Ketua ASELI

Ketua ASELI, Prof Dr Mukhtasor.

JAKARTA – Meski sudah diamanatkan dalam Undang-undang, namun pengembangan energi laut nampaknya masih sangat kurang mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah. Terbukti, hingga saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak kunjung menelurkan road map implementasi energi baru tersebut, apalagi untuk mengaplikasikannya dalam skala industri.

Ketua Asosiasi Energi Laut Indonesia (ASELI) Prof Dr Mukhtasor mengatakan, Menteri ESDM sebenarnya sudah berkomitmen, untuk lebih banyak melakukan implementasi energi terbarukan ketimbang hanya menggelar diskusi dan seminar.

Namun sayangnya, kata Mukhtasor, kebijakan ini kurang disambut secara proaktif, oleh birokrasi dibawah Menteri ESDM, yang bertugas mengembangkan industri energi laut secara berkelanjutan. Terkesan ada kegamangan dari jajaran Kementerian ESDM, untuk serius mengembangkan energi laut.

“Sehingga sampai sekarang road map implementasi tersebut belum ada, dan pilot project untuk mempersiapkan industri besar di bidang energi laut tidak mendapatkan prioritas,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 4 September 2012.

“Seharusnya Kementerian ESDM tidak gamang mengembangkan energi laut. Sebagai negara kelautan, tidak pantas kalau Kementerian ESDM tidak memiliki prioritas pada pengembangan energi laut,” tutur Mukhtasor yang juga menjabat Anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Sampai saat ini, lanjut Mukhtasor, peta potensi energi laut Indonesia saja tidak ada yang dipublikasikan secara resmi, seperti sumber-sumber energi lainnya. Road map pengembangan industrinya pun tidak ada, apalagi pilot project yang pantas, sama sekali tidak ada.

“Padahal Korea yang lautnya lebih jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia, sudah memanfaatkan energi laut secara komersial hingga kapasitas 254 Megawatt (MW),” tambah Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya ini.

Mukhtasor menengarai, kegamangan seperti ini bisa jadi disebabkan jajaran Kementerian ESDM belum begitu mengenal energi laut. Atau boleh jadi, informasi yang mereka dapatkan tentang energi laut, sudah tidak valid.

Ia tak memungkiri, ada pihak-pihak yang menganggap energi laut tidak prospek dikembangkan di Indonesia. Padahal sekarang ini, di Eropa dan negara-negara maju lainnya, harga energi dari laut sudah lebih murah dibandingkan energi dari bahan bakar minyak.

“Lebih dari itu, pengembangan energi laut adalah amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN),” tandasnya.

Dalam RPJPN tersebut, terang Mukhtasor, diamanatkan agar energi laut sudah dapat dimanfaatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Ketiga 2009-2014.

“Jadi kami mengingatkan, waktu yang tersisa tidak banyak. Harus segera ada pilot project untuk menyiapkan industri energi laut dengan skala yang sesuai dengan target kebijakan energi nasional,” tegas Mukhtasor.

Data ASELI menyebutkan, potensi energi laut Indonesia mencapai 49.000 MW. Baik dari jenis energi arus laut, gelombang laut, maupun panas laut. Sejak 1980-an Indonesia telah mulai menyiapkan program energi laut ini, dalam bentuk studi kelayakan hingga penyusunan desain secara detail.

Sayangnya, akibat persoalan kerjasama luar negeri dan krisis ekonomi, program energi laut nasional tersebut telah lama mati suri sampai dengan saat ini.