JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akhirnya ditunjuk pemerintah sebagai operator dan menguasai 100% hak partisipasi (Participating Interest/PI) Blok Rokan pasca berakhirnya kontrak PT Chevron Pacific Indonesia pada 2021.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan proses evaluasi sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Sesuai janji keputusan pengelolaan blok rokan sudah ada.

“Tim 22 setelah melihat proposal yang dimasukan pada hari ini jam 5 sore, maka pemerintah melalui Menteri ESDM menetapkan pengelolaan Blok Rokan mulai 2021 selama 20 tahun kedepan akan diberikan kepada Pertamina,” ujar Arcandra di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (31/7).

Menurut Arcandra, dari sisi komersial Pertamina mengajukan proposal investasi US$784 juta dengan komitmen kerja pasti sebesar US$500 juta.

Potensi pendapatan negara 20 tahun kedepan dari Blok Rokan mencapai US$57 miliar. Potensi pendapatan tersebut bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bangsa.

“Selamat kepada Pertamina yang telah diberikan amanat untuk mengelola Blok Rokan 2021-2041,” kata Arcandra. (RI)

[